BRTV

PLN Cikarang Gandeng Kejari Kabupaten Bekasi, Perkuat Tata Kelola Layanan Kelistrikan

Cikarang, 23 April 2026 — PT PLN (Persero) UP3 Cikarang jalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan yang berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus memastikan pelayanan kelistrikan kepada masyarakat berjalan semakin optimal, aman, dan sesuai ketentuan.

Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Semeru, S.H., M.Hum. bersama Wiedhyarno Arief Wicaksono selaku Manager PLN Cikarang, serta disaksikan oleh jajaran Kepala Seksi Kejaksaan Negeri dan manajemen PLN Cikarang. Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi akan memberikan dukungan berupa bantuan hukum, pendampingan, pertimbangan hukum, hingga fasilitasi penyelesaian sengketa baik di dalam maupun di luar pengadilan

Wiedhyarno menyampaikan bahwa kolaborasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan setiap langkah operasional perusahaan memiliki landasan hukum yang kuat.
“Melalui sinergi ini, menjadi upaya kami dalam memastikan setiap permasalahan hukum dapat ditangani secara tepat, cepat, dan sesuai aturan, sehingga operasional kelistrikan tetap berjalan andal dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik, terima kasih atas hubungan dan sinergi yang telah terjalin dengan baik bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Semeru, menyampaikan bahwa PLN merupakan salah satu perusahaan strategis yang memiliki peran vital dalam kehidupan masyarakat dan sebagai penyedia utama energi listrik dan penggerak ekonomi nasional, untuk itu PLN membutuhkan ekosistem usaha yang sehat, aman, dan taat hukum agar dapat terus bertransformasi secara optimal.

Lebih lanjut, Semeru menambahkan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk sinergi positif yang tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga diharapkan mampu menjadi sarana berbagi pengetahuan serta mitigasi risiko dalam aspek hukum. “Kami berharap kerja sama ini dapat memperkuat penerapan prinsip good corporate governance, pengamanan aset negara, serta mendukung upaya pemulihan aset. Ke depan, PLN diharapkan dapat beroperasi dengan lebih akuntabel, transparan, dan minim risiko sehingga mampu berkontribusi dalam percepatan pertumbuhan ekonomi nasional,” ungkapnya.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Barat, Sugeng Widodo, dalam kesempatan terpisah menyampaikan bahwa kolaborasi antara PLN dan Kejaksaan merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola perusahaan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
“Kami percaya bahwa sinergi yang kuat dengan para pemangku kepentingan, termasuk Kejaksaan, akan semakin memperkuat kepercayaan publik serta mendukung PLN dalam menghadirkan layanan listrik yang andal dan berkelanjutan,” tuturnya.

Melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama ini, PLN Cikarang menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan mengedepankan prinsip profesionalisme, kepatuhan hukum, serta kolaborasi yang berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

google-site-verification: google884c333897a2e291.html