
KAB BEKASI — Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat mendorong keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam mengawasi isi siaran sekaligus meningkatkan literasi media di tengah derasnya arus informasi digital.
Pesan tersebut disampaikan Ketua KPID Jawa Barat Dr. Adiyana Slamet, S.IP., M.Si., dalam kegiatan Ngawangkong Atikan Penyiaran bertema “Pengawasan Semesta” yang digelar di SMAN 6 Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan tersebut mengajak pelajar, guru, dan masyarakat untuk lebih kritis dalam menerima informasi, baik yang berasal dari lembaga penyiaran maupun media berbasis internet.
Adiyana mengatakan, pengawasan terhadap lembaga penyiaran tidak dapat dilakukan oleh satu institusi. Menurutnya, diperlukan kolaborasi berbagai pihak untuk membangun kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat literasi media, khususnya di kalangan generasi muda.
“Pengawasan lembaga penyiaran dan literasi media by internet ini tidak bisa dilakukan satu institusi, tapi semua institusi bergerak bersama,” ujar Adiyana.
Ia menilai penguatan literasi media menjadi semakin penting karena generasi muda merupakan salah satu kelompok yang sangat aktif mengakses informasi melalui berbagai platform digital.
Selain mendorong literasi media, KPID Jawa Barat juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aduan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan lembaga penyiaran.
Adiyana menyebut, hingga Agustus 2026, KPID Jawa Barat telah menerima sekitar 263 aduan dari masyarakat. Aduan tersebut disampaikan melalui sejumlah kanal, di antaranya Sapa Warga, hotline KPID Jawa Barat, dan pesan langsung melalui Instagram.
Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aduan merupakan bagian penting dari pengawasan penyiaran. KPID Jawa Barat pun terus mendorong kolaborasi dengan berbagai institusi agar pengawasan dapat dilakukan secara lebih luas.
“Kalau ingin satu masalah selesai, itu dengan kolaborasi. Maka kami terus merajut semua institusi untuk melakukan kolaborasi pengawasan di semua sektor dalam konteks penyiaran,” katanya.
DPRD Jabar Dorong Pelajar Bijak Menyaring Informasi
Anggota DPRD Jawa Barat H. Syahrir, S.E., M.IPOL. menilai kegiatan literasi media yang menyasar pelajar penting dilakukan di tengah kemudahan masyarakat mengakses berbagai informasi melalui perangkat digital.
Menurut Syahrir, kemudahan mendapatkan informasi melalui telepon genggam harus diimbangi dengan kemampuan untuk menyaring informasi sebelum mempercayai maupun menyebarkannya.
“Kalau mendapatkan satu informasi itu disaring lebih dahulu, jangan langsung disebarluaskan,” ujar Syahrir.
Ia juga menyoroti sejumlah konten digital yang berpotensi memberikan dampak negatif bagi anak dan remaja, seperti kekerasan seksual, perundungan atau bullying, serta ajakan melakukan tindakan yang tidak baik.
Karena itu, menurutnya, nilai-nilai sosial, budaya, dan norma yang berlaku di masyarakat tetap perlu menjadi pertimbangan dalam mengonsumsi maupun menyebarkan konten digital.
Syahrir mengatakan DPRD Jawa Barat akan terus mendukung upaya peningkatan literasi media, termasuk melalui edukasi di lingkungan sekolah.
Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap informasi yang berpotensi menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.
Pengawasan Dimulai dari Lingkungan Terdekat
Kegiatan Ngawangkong Atikan Penyiaran menjadi salah satu upaya memperkuat kesadaran masyarakat bahwa pengawasan terhadap konten media merupakan tanggung jawab bersama.
Melalui kegiatan tersebut, pelajar diberikan pemahaman mengenai pentingnya memilih tontonan dan informasi secara cerdas, termasuk mengenali sumber informasi sebelum mempercayai maupun menyebarkannya.
KPID Jawa Barat juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi isi siaran. Masyarakat dapat menyampaikan keberatan, kritik, maupun laporan apabila menemukan dugaan pelanggaran isi siaran.
Selain lembaga pengawas dan pemerintah, lingkungan sekolah serta keluarga memiliki peran penting dalam membangun kebiasaan bermedia yang sehat.
Literasi media diharapkan tidak berhenti pada kemampuan membedakan informasi benar dan salah, tetapi juga membangun kesadaran untuk mempertimbangkan dampak sosial, budaya, serta etika sebelum sebuah informasi disebarluaskan.
Melalui konsep “Pengawasan Semesta”, KPID Jawa Barat mendorong terbentuknya ekosistem pengawasan yang melibatkan lembaga penyiaran, pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat secara bersama-sama.
Redaksi: Moch Andrian Syah







