Skip to main content

BRTV

Tumpukan Sampah di KM 19 Tol Japek Jadi Sorotan, Penanganan Libatkan Sejumlah Daerah

Eskavator saat mengangkut tumpukan sampah, Tumpukan Sampah di KM 19 Tol Japek Jadi Sorotan, Penanganan Libatkan Sejumlah Daerah. Foto: Moch Andrian Syah

BEKASI – Tumpukan sampah di kawasan KM 19 ruas Tol Jakarta–Cikampek (Japek), tepatnya di sekitar aliran Kali Jambe, menjadi perhatian pemerintah daerah. Persoalan yang diperkirakan mencapai 1.200-meter kubik tersebut mendorong Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan peninjauan langsung ke lokasi, Jumat (30/10/2026).

Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meninjau kondisi aliran sungai sekaligus membahas langkah penanganan sampah yang selama ini menumpuk di kawasan tersebut.

Penanganan tidak hanya diarahkan pada pengangkutan sampah yang sudah menumpuk, tetapi juga upaya mengendalikan sampah dari wilayah hulu agar tidak terus terbawa arus menuju Kabupaten Bekasi.

Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengatakan, persoalan sampah di Kali Jambe berkaitan dengan aliran sampah dari sejumlah wilayah. Ia menduga sebagian sampah yang mencemari aliran sungai berasal dari kawasan Sumur Batu dan Bantargebang.

Menurut Asep, kondisi tersebut membutuhkan koordinasi antarpemerintah daerah karena penanganan di wilayah hilir tidak akan menyelesaikan persoalan apabila sumber sampah di bagian hulu belum ditangani.

Pemerintah Kabupaten Bekasi, kata dia, telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp2,3 miliar untuk kegiatan normalisasi Kali Jambe. Setelah proses normalisasi, sampah yang terkumpul akan diangkat dan ditangani bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) melalui koordinasi lintas instansi.

Selain normalisasi, pemerintah daerah juga membahas rencana pemasangan jaring sampah dan pembenahan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) bersama Pemerintah Kota Bekasi.

Asep menyebut, aliran Kali Jambe bermuara hingga Kali CBL sehingga penanganan sampah dan pencemaran air perlu dilakukan secara menyeluruh.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait, memperkirakan volume sampah liar yang menumpuk di kawasan KM 19 mencapai 1.200-meter kubik.

Untuk mendukung proses pengangkutan, Pemerintah Kabupaten Bekasi menyiapkan sekitar 50 hingga 60-unit dump truck yang dijadwalkan beroperasi pada Minggu. Pengaturan jadwal tersebut dilakukan agar kegiatan pengangkutan tidak mengganggu pelayanan persampahan rutin di wilayah Kabupaten Bekasi.

Syafri menjelaskan, sampah yang diangkut dari wilayah Kabupaten Bekasi direncanakan dibawa ke Aspex Kumbong. Menurutnya, melalui koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan pengelola tempat pengolahan tersebut, terdapat dukungan berupa pembebasan biaya tipping fee atau biaya pembuangan sampah.

Di sisi lain, DLH Kabupaten Bekasi menilai penanganan di kawasan KM 19 perlu disertai pembangunan infrastruktur penahan sampah di titik perbatasan aliran sungai antara Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.

Syafri mengatakan, penghalang sampah yang saat ini terpasang dinilai belum mampu menahan seluruh sampah ketika volume yang terbawa arus meningkat. Kondisi tersebut menyebabkan sampah tetap mengalir ke wilayah Kabupaten Bekasi dan tertahan di sekitar jembatan hingga menumpuk di kawasan KM 19.

Karena itu, pihaknya mengusulkan pembangunan pintu penahan sampah permanen berbahan beton di titik perbatasan sebagai salah satu upaya mengendalikan aliran sampah dari wilayah hulu.

Penanganan tumpukan sampah di KM 19 kini menjadi persoalan yang membutuhkan keterlibatan sejumlah pihak, mulai dari pemerintah kabupaten dan kota, pemerintah provinsi, hingga instansi pengelola sumber daya air dan lingkungan hidup.

Selain percepatan pengangkutan dan normalisasi sungai, kejelasan pembagian tanggung jawab, pengendalian sampah dari sumbernya, serta pembangunan infrastruktur penahan sampah menjadi bagian penting agar persoalan serupa tidak terus berulang.

Pelaksanaan rencana penanganan tersebut selanjutnya perlu dipantau, terutama terkait realisasi pengangkutan, efektivitas normalisasi, dan tindak lanjut koordinasi antardaerah.

Redaksi: Moch Andrian Syah