
BRTV – Pergerakan harga kebutuhan pokok dan sektor energi menjadi perhatian masyarakat pada Selasa (3/11/2026). Sejumlah komoditas pangan masih menunjukkan perubahan harga, sementara perkembangan kebijakan energi turut menjadi perhatian menjelang akhir tahun.
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia (BI), harga cabai merah keriting tercatat sebesar Rp84.400 per kilogram. Sementara itu, harga daging ayam ras segar berada di kisaran Rp39.000 per kilogram berdasarkan laporan pemantauan harga pada pagi hari.
Data tersebut merupakan rata-rata nasional dan dapat berbeda dengan harga yang ditemukan masyarakat di pasar tradisional maupun pusat perdagangan daerah.
Harga Cabai dan Kebutuhan Pokok Mengalami Perubahan
Selain cabai merah keriting, sejumlah komoditas pangan lainnya juga tercatat memiliki harga yang cukup tinggi.
Berdasarkan pemantauan PIHPS pada Selasa pagi pukul 07.15 WIB, berikut sejumlah harga pangan di tingkat pedagang eceran nasional:
| Komoditas | Harga per kilogram |
|---|---|
| Cabai rawit merah | Rp93.650 |
| Cabai merah keriting | Rp84.400 |
| Cabai merah besar | Rp70.300 |
| Cabai rawit hijau | Rp77.300 |
| Daging ayam ras segar | Rp39.000 |
| Daging sapi kualitas I | Rp153.350 |
| Telur ayam ras | Rp29.300 |
| Bawang merah | Rp37.200 |
| Bawang putih | Rp38.550 |
Perubahan harga tersebut menjadi perhatian karena bahan pangan merupakan kebutuhan utama rumah tangga. Kenaikan harga pada komoditas tertentu dapat memengaruhi pengeluaran masyarakat, khususnya kelompok rumah tangga dengan anggaran belanja terbatas.
Meski demikian, data pemantauan pada hari yang sama menunjukkan adanya perbedaan arah pergerakan harga antarkomoditas. Karena itu, masyarakat perlu memperhatikan perkembangan harga secara berkala sebelum berbelanja.
Tarif Listrik November 2026 Tidak Mengalami Kenaikan
Dari sektor energi, PT PLN (Persero) memastikan tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi pada kuartal IV 2026 atau periode Oktober hingga Desember tidak mengalami perubahan.
Kebijakan tersebut memberikan kepastian biaya listrik bagi pelanggan rumah tangga, bisnis, dan industri.
Penetapan tarif listrik dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah indikator ekonomi makro, antara lain nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batu Bara Acuan (HBA).
Untuk pelanggan rumah tangga nonsubsidi, tarif listrik yang berlaku antara lain Rp1.445 per kWh untuk daya 1.300 VA dan 2.200 VA, serta Rp1.700 per kWh untuk daya 3.500 VA hingga 5.500 VA.
Sementara itu, pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA nonsubsidi dikenakan tarif Rp1.352 per kWh.
Harga LPG 3 Kilogram Masih Menjadi Perhatian
Selain listrik, perkembangan harga gas dan LPG juga menjadi bagian dari perhatian sektor energi.
Berdasarkan laporan harga energi pada 3 November 2026, harga LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram tetap sebesar Rp19.000 per tabung di tingkat pangkalan sesuai informasi yang diberitakan.
Sementara itu, harga LPG nonsubsidi berbeda berdasarkan ukuran dan jenis produk. Bright Gas ukuran 5,5 kilogram dilaporkan berada di harga Rp107.000, sedangkan ukuran 12 kilogram sebesar Rp230.000.
Perlu diketahui, harga LPG di tingkat konsumen dapat berbeda tergantung wilayah, biaya distribusi, serta kebijakan penjualan di masing-masing daerah.
Masyarakat Diminta Memperhatikan Pengeluaran Rumah Tangga
Perubahan harga pangan dan energi memiliki hubungan langsung dengan kebutuhan sehari-hari masyarakat. Kenaikan harga bahan makanan dapat meningkatkan biaya belanja, sedangkan perubahan biaya energi dapat memengaruhi pengeluaran rumah tangga maupun operasional usaha.
Oleh karena itu, pemantauan harga secara berkala penting dilakukan untuk membantu masyarakat mengatur anggaran belanja.
Pemerintah juga diharapkan terus menjaga ketersediaan pasokan bahan pangan, memperlancar distribusi, serta memastikan penyaluran energi berjalan sesuai ketentuan.
Dengan pengawasan yang berkelanjutan, stabilitas harga diharapkan tetap terjaga sehingga daya beli masyarakat dapat terlindungi.







