JAKARTA – Kementerian Luar Negeri Indonesia mengumumkan ditetapkannya tiga arsip bersejarah milik Indonesia yang menjadi “Memory of the World” UNESCO.
Penetapan ketiga arsip bersejarah ini telah dilakukan dalam Sidang Eksekutif ke-216 UNESCO di Paris pada Bulan Mei lalu, namun bukti sertifikat resmi baru diserahkan pada Kementerian Luar Negeri Indonesia pada Senin, (3/7/2023).
Ketiga arsip Indonesia yang menjadi bukti ingatan dunia tersebut di antaranya Pidato Soekarno “To Build the World Anew”, dokumen Pertemuan Pertama Gerakan Non Blok, dan Hikayat Aceh.
Melalui kabar baik ini Indonesia lagi-lagi berhasil memperkenalkan nilai-nilai sejarah yang terkandung di dalam dokumen tersebut kepada dunia.
Hal ini juga tentu akan berpengaruh untuk memperkuat nation branding dan posisi Indonesia dalam upaya pelestarian dan promosi kekayaan budaya serta sejarah nasional dan dunia.
Melalui penetapan tiga arsip bersejarah tersebut, terhitung kini ada sebanyak 11 dokumen Indonesia yang masuk kedalam kategori “Memory of the World”.
Delapan lain di antaranya yang sudah lebih dulu ditetapkan oleh UNESCO adalah Arsip VOC, Arsip Konferensi Asia Afrika, Babad Diponegoro, Arsip Konservasi Borobudur, Arsip Tsunami, La Galigo, Negarakertagama, dan Cerita Panji.
Baca Juga: 1.440 Balita Terindikasi Obesitas, Dinkes Kab. Bekasi Imbau Orang Tua Lakukan Pencegahan
Redaksi: Niken Hapsari