BRTV

Mentan : Tindak Tegas Bagi Pelaku Penjual Beras Tidak Sesuai Standar

Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menyatakan akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang menjual beras tidak sesuai standar mutu yang ditetapkan pemerintah. Pernyataan ini disampaikan usai menemukan ratusan merek beras yang tidak memenuhi ketentuan, baik untuk kategori premium maupun medium.

foto : a.amran_sulaiman


Berdasarkan hasil pemeriksaan Kementerian Pertanian, dari 268 merek beras yang diperiksa, sebanyak 212 merek dinyatakan tidak memenuhi standar mutu yang berlaku.

“Ini khusus untuk beras premium dan medium yang tidak sesuai standar. Contohnya, untuk beras medium, batas maksimal beras pecah (broken) adalah 25%, sedangkan premium hanya boleh 15%,” tegas Amran.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan banyak produk beras yang broken-nya jauh melebihi ketentuan.

“Ada yang 30%, 35%, bahkan sampai 50%. Ini jelas melanggar regulasi,” ujarnya.


Mentan mengaku telah berkoordinasi dengan Kapolri dan Jaksa Agung untuk menindaklanjuti temuan ini. Setelah dilakukan pemeriksaan ulang, data yang diperoleh tetap sama, sehingga penegakan hukum akan segera dilakukan.

“Kami sudah sampaikan ke Kapolri dan Jaksa Agung. Hasilnya sama, datanya valid. Jadi, penegak hukum akan menindaklanjuti semua yang tidak sesuai aturan,” tegas Amran.


Amran menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir praktik penjualan beras di bawah standar, karena hal ini merugikan konsumen dan mengganggu stabilitas pasar.

“Tidak ada kompromi. Mau itu offline atau online, jika tidak sesuai regulasi, pasti kami tindak,” tegasnya.

Pemerintah juga akan terus memperketat pengawasan untuk memastikan beras yang beredar di pasaran memenuhi syarat mutu. Masyarakat diimbau untuk lebih cermat dalam memilih beras dan melaporkan jika menemukan produk yang tidak sesuai standar.


Tingginya kadar beras pecah (broken) pada produk premium dan medium dapat memengaruhi kualitas dan harga beras di pasaran. Jika dibiarkan, hal ini berpotensi merugikan petani dan konsumen. Dengan langkah tegas ini, Kementan berharap dapat menertibkan pasar beras sekaligus melindungi hak konsumen untuk mendapatkan produk berkualitas sesuai harga yang dibayarkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

google-site-verification: google884c333897a2e291.html