BRTV

Jelang HUT Ke 80 RI,Bendera Merah Putih Wajib Berkibar Mulai Hari Ini

Jakarta – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025 mendatang, pemerintah melalui Surat Edaran Nomor B-20/M/S/TU.0.03/T/2025 mengimbau seluruh masyarakat untuk turut menyemarakkan perayaan dengan memasang dan mengibarkan bendera Merah Putih.

Surat yang dikeluarkan oleh Kementerian Sekretariat Negara tersebut berisi penyampaian tema, logo resmi, serta seruan partisipasi aktif masyarakat dalam memeriahkan HUT ke-80 RI. Salah satu poin penting dalam surat itu adalah ajakan kepada seluruh warga, instansi pemerintah, swasta, dan lembaga pendidikan untuk memasang bendera Merah Putih mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menunjukkan kecintaan terhadap tanah air dengan mengibarkan bendera Merah Putih di rumah, kantor, sekolah, dan tempat umum lainnya. Ini merupakan bentuk penghormatan dan kebanggaan atas perjuangan para pahlawan yang telah memerdekakan Indonesia,” bunyi sebagian isi surat tersebut.

Peringatan HUT ke-80 RI tahun ini mengusung tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, yang menekankan semangat persatuan dan kolaborasi seluruh elemen bangsa dalam memajukan Indonesia. Logo resmi perayaan juga telah dirilis, menggambarkan dinamika kemajuan dengan warna merah-putih dan angka 80 yang mencolok.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

google-site-verification: google884c333897a2e291.html