BRTV

Alasan Kesehatan, Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah

Pengacara Hotman Paris Hutapea menyatakan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah, Kamis (23/7/2026). Keputusan tersebut disampaikan di tengah proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengelolaan PT Asabri periode 2020–2024 yang tengah ditangani aparat penegak hukum. Dalam perkara tersebut, Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hotman menjelaskan, keputusan untuk mundur telah disampaikan kepada Febrie dua hari sebelumnya. Menurutnya, meski sempat diminta untuk tetap mendampingi selama beberapa hari, ia memilih menghentikan pendampingan karena harus memprioritaskan proses pemulihan kesehatannya.

Pendampingan hukum terhadap Febrie selanjutnya akan diteruskan oleh pengacara Massagus Farizi yang merupakan bagian dari tim kuasa hukum.

Hotman juga mengungkapkan bahwa dirinya baru menjalani operasi saraf terjepit di Singapura pada 9 Juli 2026 dan saat ini masih menjalani pemantauan medis di Rumah Sakit Medistra, Jakarta. Ia dijadwalkan kembali ke Singapura pada Jumat (24/7/2026) untuk melanjutkan perawatan, sehingga menilai belum dapat memberikan pendampingan hukum secara optimal.

Sebelumnya, Hotman mendampingi Febrie saat menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7/2026). Usai pemeriksaan, suasana konferensi pers sempat berlangsung tegang ketika terjadi adu argumen antara Hotman dan sejumlah awak media.