
Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, bersama enam anggota lainnya terkait dugaan kasus narkoba. Selain enam anggota tersebut, terdapat seorang anggota Polda Aceh yang diduga membantu dalam pengedaran narkoba.
Saat ini Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan bersama enam anggota dan satu orang anggota polda Aceh tersebut diamankan untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Kepala Bareskrim Polri Komjen Wahyu Widada membenarkan adanya penangkapan terhadap sejumlah anggota Polri tersebut.
“Saat ini, Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan bersama enam anggota Polres Tangerang Selatan dan satu anggota Polda Aceh telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Penangkapan terhadap sejumlah anggota Polri tersebut telah dibenarkan oleh Kepala Bareskrim Polri Komjen Wahyu Widada,” ucap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Senin (27/7/2026) dilansir dari kompas.com.
Enam anggota yang ditangkap bersama Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan juga telah diserahkan kepada Subdit Paminal Polda Metro Jaya untuk menjalani proses pemeriksaan internal. Hingga saat ini masih dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para anggota yang diamankan untuk mengungkap dugaan jaringan serta keterlibatan pihak lain dalam kasus narkotika tersebut.







