
Cipularang – Sebuah video viral memperlihatkan aksi pengemudi mobil berlogo layanan ekspedisi Lalamove yang diduga menodongkan pistol ke arah pengendara lain di ruas Tol Cipularang. Peristiwa ini terjadi di kilometer 95 arah Bandung dan langsung menuai perhatian publik setelah diunggah ke media sosial.
Dalam rekaman video berdurasi singkat itu, terlihat seorang pria pengemudi Daihatsu Gran Max berpelat nomor B 2850 UFZ mengejar mobil lain di jalan tol. Setelah mendekat, pria tersebut mengeluarkan benda menyerupai pistol dan mengarahkannya ke kendaraan yang merekam kejadian tersebut. Mobil pelaku juga tampak menggunakan stiker layanan Lalamove.
Diduga, aksi penodongan itu dipicu oleh insiden saling salip antar kendaraan. Merasa tidak terima disalip, sopir Gran Max mengejar dan melakukan intimidasi dengan senjata.
Dalam keterrang akun instagram @instan.viral Kronologi : Supir granmax B 2850 UFZ bersticker lalamove. Tidak terima di salip dan melakukan intimidasi mengejar sambil menodongkan pistol ke arah korban
Pihak kepolisian akan menindaklanjuti kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku, terutama jika terbukti pelaku membawa dan mengarahkan senjata api secara ilegal. Ancaman hukuman bagi pelaku bisa mengacu pada Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, yang melarang kepemilikan dan penggunaan senjata api tanpa izin resmi. Sanksinya bisa mencapai hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Selain itu, pelaku juga bisa dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan atau ancaman kekerasan yang dapat menimbulkan rasa takut pada orang lain.
Belum ada keterangan resmi dari pihak Lalamove terkait dugaan keterlibatan mitra pengemudi mereka dalam insiden ini. Video insiden terus beredar luas di berbagai platform media sosial dan mengundang kekhawatiran warganet soal keamanan di jalan raya.