
Bromo dilarang syuting sementara oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS). Kebijakan ini diberlakukan sebagai langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah kondisi kawasan yang memasuki musim kemarau.
Penghentian izin berlaku untuk kegiatan pengambilan gambar atau syuting, baik untuk kepentingan komersial maupun nonkomersial. Aturan tersebut ditujukan kepada rumah produksi, event organizer, serta pihak lain yang hendak menggelar kegiatan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
Syuting di Bromo Dihentikan karena Risiko Karhutla
Kondisi vegetasi yang semakin kering selama musim kemarau membuat kawasan Bromo memiliki risiko kebakaran yang lebih tinggi. Karena itu, BB TNBTS mengambil langkah pencegahan dengan membatasi aktivitas yang berpotensi memunculkan sumber api.
Kegiatan produksi film atau konten biasanya membutuhkan berbagai peralatan, termasuk perangkat listrik, instalasi sementara, dan perlengkapan lainnya. Jika penggunaannya tidak dilakukan secara aman, peralatan tersebut dapat meningkatkan potensi terjadinya kebakaran.
Kepala BB TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan kawasan sekaligus mencegah terjadinya kebakaran yang dapat mengancam ekosistem taman nasional.
Aturan Berlaku Mulai September 2026
Penghentian sementara izin syuting dituangkan dalam surat pengumuman BB TNBTS yang diterbitkan pada 7 September 2026. Aturan tersebut berlaku bagi berbagai bentuk kegiatan pengambilan gambar di dalam kawasan taman nasional.
Pihak yang tetap melakukan kegiatan tanpa mengikuti ketentuan dapat dikenai tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi aktivitas yang berpotensi menjadi pemicu kebakaran selama kondisi kawasan masih rawan.
Wisata Bromo Tetap Berjalan
Meskipun syuting di Bromo dilarang sementara, aktivitas wisata di sejumlah kawasan tetap dapat dilakukan. Wisatawan masih diperbolehkan berkunjung ke kawasan Gunung Bromo dan Ranu Regulo dengan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan pengelola.
Pengunjung juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran. Hal ini penting karena kondisi lingkungan yang kering membuat api lebih mudah menyebar.
Sementara itu, jalur pendakian Gunung Semeru masih ditutup akibat kondisi kawasan yang sebelumnya terdampak kebakaran.
Upaya Melindungi Kawasan Taman Nasional
Penghentian kegiatan syuting merupakan salah satu langkah preventif BB TNBTS untuk mengantisipasi karhutla di kawasan Bromo. Selain menjaga keselamatan wisatawan dan petugas, pembatasan aktivitas juga bertujuan melindungi flora dan fauna yang berada di kawasan taman nasional.
Dengan kondisi musim kemarau yang meningkatkan potensi kebakaran, masyarakat dan wisatawan diharapkan ikut menjaga kawasan Bromo. Pencegahan kebakaran menjadi tanggung jawab bersama agar keindahan alam serta ekosistem Taman Nasional Bromo Tengger Semeru tetap terjaga.







