
BRTV.CO.ID – Kualitas udara di sejumlah wilayah Indonesia mengalami penurunan. Berdasarkan prakiraan kualitas udara Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk periode 19–20 Oktober 2026, konsentrasi polutan PM10 di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mencapai angka yang jauh melampaui baku mutu udara ambien nasional.
PM10 di Palangka Raya tercatat mencapai konsentrasi maksimum 756,3 mikrogram per meter kubik (µg/m³). Angka tersebut lebih dari 10 kali lipat dibandingkan baku mutu PM10 sebesar 75 µg/m³ untuk periode pengukuran 24 jam.
Selain Palangka Raya, peningkatan konsentrasi PM10 juga terpantau di Pontianak, Kalimantan Barat, dan Jambi, Sumatera. Kondisi ini menjadi perhatian karena paparan polusi udara dapat menimbulkan gangguan kesehatan, terutama pada sistem pernapasan.
Konsentrasi PM10 di Sejumlah Wilayah Meningkat
Berdasarkan data prakiraan kualitas udara BMKG yang diberitakan detikHealth, Palangka Raya mencatat konsentrasi PM10 maksimum sebesar 756,3 µg/m³.
Sementara itu, Pontianak mencatat konsentrasi maksimum 310,3 µg/m³, sedangkan Jambi mencapai 154,7 µg/m³.
Dalam klasifikasi yang digunakan pada laporan tersebut, kondisi PM10 di Palangka Raya masuk kategori berbahaya. Adapun Pontianak dan Jambi berada dalam kategori tidak sehat.
PM10 merupakan partikel pencemar udara berdiameter 10 mikrometer atau lebih kecil. Partikel ini dapat berasal dari debu tanah, serbuk sari, abu vulkanik, aktivitas konstruksi, emisi kendaraan, hingga pembakaran kayu dan sampah.
Paparan PM10 dapat menyebabkan iritasi saluran pernapasan, memicu batuk, dan memperburuk kondisi kesehatan orang yang memiliki penyakit paru-paru maupun jantung.
Karbon Monoksida Juga Terdeteksi Tinggi
Selain partikulat PM10, konsentrasi karbon monoksida (CO) juga tercatat tinggi di sejumlah wilayah Kalimantan.
Dalam prakiraan BMKG untuk periode yang sama, Palangka Raya mencatat konsentrasi CO maksimum sebesar 24.853 bagian per miliar (ppb), dengan nilai rata-rata 12.348 ppb.
Di Pontianak, konsentrasi CO maksimum mencapai 7.503 ppb dengan rata-rata 5.670 ppb. Sementara itu, Jambi mencatat konsentrasi maksimum 2.395 ppb dan rata-rata 1.450 ppb.
Karbon monoksida merupakan gas beracun yang tidak berwarna dan tidak berbau. Gas ini dapat terbentuk akibat pembakaran bahan bakar yang tidak sempurna, termasuk dari kendaraan bermotor, kebakaran, dan penggunaan generator.
Ketika terhirup, karbon monoksida dapat mengganggu kemampuan hemoglobin dalam darah untuk membawa oksigen ke seluruh tubuh. Paparan dalam konsentrasi tinggi dapat menimbulkan dampak serius terhadap organ-organ vital, termasuk otak dan jantung.
Waspadai Dampak Polusi Udara bagi Kesehatan
Buruknya kualitas udara dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi kelompok yang lebih rentan, seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta orang yang memiliki penyakit jantung atau gangguan pernapasan.
Paparan partikel pencemar dapat memicu iritasi, batuk, dan memperburuk gejala penyakit yang sudah ada. Sementara itu, paparan karbon monoksida perlu diwaspadai karena gas tersebut tidak dapat dikenali melalui bau maupun warna.
Masyarakat di wilayah yang mengalami kabut asap atau polusi tinggi disarankan mengurangi aktivitas fisik berat di luar ruangan, mengikuti informasi kualitas udara dari sumber resmi, serta menggunakan masker yang sesuai untuk mengurangi paparan partikel ketika harus beraktivitas di luar.
Perlu diketahui, masker partikulat tidak melindungi pemakainya dari gas karbon monoksida. Jika terdapat dugaan paparan CO dari sumber pembakaran, masyarakat perlu menjauhi sumber tersebut dan mencari bantuan darurat apabila mengalami sakit kepala, pusing, mual, sesak napas, kebingungan, atau penurunan kesadaran.
Masyarakat Diminta Tetap Waspada
Tingginya konsentrasi PM10 dan karbon monoksida menjadi pengingat pentingnya pemantauan kualitas udara secara berkala. Masyarakat di wilayah terdampak perlu memperhatikan perkembangan informasi dari BMKG dan instansi terkait untuk menentukan langkah perlindungan yang tepat.
Informasi kualitas udara juga perlu dipahami berdasarkan lokasi, waktu pengukuran, dan jenis polutan. Angka prakiraan konsentrasi polutan tidak selalu menggambarkan tingkat paparan yang dialami setiap orang di permukaan tanah.
Dengan meningkatkan kewaspadaan dan mengurangi paparan polusi, masyarakat diharapkan dapat meminimalkan risiko gangguan kesehatan akibat memburuknya kualitas udara.
Baca berita kesehatan, lingkungan, dan informasi terbaru lainnya hanya di BRTV.CO.ID.
Website: https://brtv.co.id







