Kota Bekasi – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Bekasi menerima kunjungan kerja Diskominfo Provinsi Jawa Barat terkait monitoring aplikasi pada Pemerintah Kota Bekasi bertempat di Ruang Rapat Lantai 1 Diskominfosandi Kota Bekasi. Selasa, (15/11/2022).
Kunjungan Kepala Bidang Aptika Diskominfo Provinsi Jawa Barat, Dian Istansi, S.Sos, M.Ap beserta rombongan tersebut diterima oleh Sub Koordinator Tata Keleola E-Government Budi Margianto dan Sub Koordinator Pengembangan E-Government Maulana, S.T beserta pelaksana Bidang e-Government.
“Maksud dan tujuan kunjungan kami ingin mengetahui jumlah aplikasi yang ada pada Pemerintah Kota Bekasi dan agaiaman tata cara monev aplikasi yang dilakukan oleh Diskomninfosandi.” ujar Kepala Bidang Aptika Diskominfo Provinsi Jawa Barat.
Sub Koordinator Tata Kelola e-Government menjelaskan terkait Monitoring dan Evaluasi Aplikasi pada Perangkat Daerah kita menggunakan dasar Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 147 tahun 2017 tentang petunjuk teknis pembangunan sistem informasi dan layanan e-Governement Perangkat Daerah Pemerintah Kota Bekasi. Di dalam Kepwal disebutkan dari mulai perencanaan, pembanganunan hingga pemeliharan aplikasi yang akan dibangun oleh Perangkat Daerah.
“Terkait Monev Aplikasi Diskominfosandi berkunjung kepada 44 Perangkat Daerah dan melakukan konfirmasi terhadap aplikasi yang ada pada Perangkat Daerah. Dari hasil monev yang dilakukan oleh Diskominfosandi bahwa total aplikasi Pemerintah Kota Bekasi terdapat 157 pada Perangkat Daerah dengan rincian 93 aplikasi milik Pemerintah Kota Bekasi dan 64 aplikasi milik Kementrian/Provinsi.” jawab Sub Kordinator Tata Kelola e-Government.
Setelah sesi acara tanya jawab, acara dilanjutkan dengan sesi obrolan santai dan foto bersama Diskominfosandi Pemerintah Kota Bekasi dengan Diskominfo Provinsi Jawa Barat. (mas)