Skip to main content

BRTV

Empat Layanan Digital Baru Polantas, Urusan di Jalan Kini Makin Praktis

Foto: mediahub.polri.go.id

Urusan dengan layanan lalu lintas perlahan bergerak mengikuti kebiasaan masyarakat yang semakin akrab dengan teknologi. Tak hanya soal administrasi, sejumlah kebutuhan pengendara kini mulai diarahkan agar bisa diakses dengan lebih praktis melalui layanan digital.

Momentum Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 menjadi salah satu langkah baru Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk mendorong perubahan tersebut. Dalam acara syukuran yang digelar di Jakarta, Jumat (25/9/2026), Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran Korlantas memperkenalkan empat inovasi digital untuk masyarakat.

Empat layanan tersebut mencakup pembayaran denda tilang melalui Digital Korlantas, STNK Digital, Kios SIM, dan aplikasi SIAP JALAN. Keempatnya dirancang untuk membuat pelayanan lalu lintas lebih terintegrasi sekaligus memberi kemudahan bagi pengguna jalan.

Tak Perlu Lagi Repot Mengurus Tilang

Salah satu perubahan yang diperkenalkan adalah sistem pembayaran denda tilang yang terintegrasi dengan aplikasi Digital Korlantas.

Melalui sistem ini, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai pelanggaran yang terekam melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), melakukan konfirmasi data, hingga menyelesaikan pembayaran titipan denda secara digital.

Kehadiran sistem tersebut diharapkan membuat proses yang sebelumnya membutuhkan sejumlah tahapan manual menjadi lebih sederhana dan terdokumentasi secara digital.

STNK Kini Bisa Hadir dalam Bentuk Digital

Selain pembayaran tilang, Korlantas juga memperkenalkan STNK Digital.

Layanan ini menjadi versi digital dari STNK fisik dan terintegrasi dengan Digital Korlantas. Dengan begitu, masyarakat memiliki akses terhadap dokumen kendaraan melalui perangkat digital yang digunakan.

STNK Digital juga ditujukan untuk memberikan kemudahan dalam situasi ketika pengendara tidak membawa dokumen fisik kendaraannya.

Kios SIM untuk Pangkas Antrean

Inovasi berikutnya hadir dalam bentuk Kios SIM. Layanan ini memungkinkan proses pencetakan SIM untuk perpanjangan SIM A dan SIM C dilakukan melalui anjungan yang telah disiapkan.

Mekanismenya cukup sederhana. Setelah melakukan pendaftaran melalui layanan Digital Korlantas, pengguna memperoleh kode QR yang kemudian digunakan pada kios. Data selanjutnya diverifikasi sebelum SIM dicetak secara mandiri melalui mesin yang tersedia.

Kios SIM juga akan dikembangkan di sejumlah lokasi pelayanan publik, termasuk wilayah Jabodetabek.

Bukan Sekadar Administrasi, Keselamatan Juga Jadi Perhatian

Inovasi keempat memiliki pendekatan yang sedikit berbeda. Bernama SIAP JALAN, layanan ini dirancang untuk membantu pengemudi mengenali kesiapan dirinya sebelum berkendara.

Pengguna dapat mengikuti asesmen yang berlangsung sekitar tiga menit. Hasilnya diharapkan dapat menjadi pengingat mengenai kondisi dan kesiapan pengemudi, termasuk dalam kaitannya dengan durasi berkendara dan kebutuhan untuk beristirahat.

Konsep tersebut menempatkan teknologi bukan hanya sebagai alat untuk mempercepat pelayanan administratif, tetapi juga sebagai sarana untuk meningkatkan perhatian terhadap keselamatan di jalan.

Ketika Teknologi Mendekatkan Pelayanan

Peluncuran empat layanan tersebut menjadi bagian dari peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 yang mengusung tema “Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri.”

Kakorlantas Polri Irjen Pol Wibowo menyampaikan bahwa transformasi digital menjadi bagian dari upaya menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan lalu lintas yang lebih mudah dan cepat.

Pada akhirnya, perubahan layanan ini bukan semata-mata soal memindahkan proses dari loket ke layar ponsel. Lebih jauh, digitalisasi diharapkan membuat interaksi masyarakat dengan layanan kepolisian menjadi semakin sederhana, transparan, dan mudah dijangkau.

Bagi pengendara, kehadiran layanan tersebut berarti semakin banyak urusan lalu lintas yang dapat dimulai dari genggaman. Sementara bagi Korlantas, transformasi digital menjadi bagian dari upaya membangun pelayanan yang mengikuti perkembangan kebutuhan masyarakat.