
BRTV, Kepala global Greenpeace Indonesia menyebut penambangan nikel di Papua bakal mengancam keberlangsungan keanekaragaman hayati dan ekowisata masyarakat setempat terutama di Raja Ampat
Raja Ampat terdiri dari gugusan pulau tropis yang memesona, perairan yang kaya dengan kehidupan bawah laut, bentangan karst yang megah, serta tutupan hutan yang rapat dan masih alami membuat Raja Ampat dijuluki “The Last Paradise on Earth”.
Kawasan di Papua Barat Daya ini bahkan telah menjadi situs warisan dunia global geopark yang diakui UNESCO
Namun kini Raja Ampat akan dijadikan kegiatan tambang nikel, Papua Barat Daya akan dievaluasi pemerintah pusat alias Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan akan mengevaluasi sejumlah tambang nikel yang beroperasi di Kabupaten Raja Ampat. Hal itu disampaikan Bahlil merespons adanya ekspansi tambang di daerah yang terkenal dengan kekayaan ekosistem lautnya itu.
Dia mengatakan akan segera memanggil para pemilik perusahaan tambang tersebut dalam waktu dekat.
“Saya akan panggil pemilik izinnya, mau BUMN atau swasta, saya akan coba lakukan evaluasi, kita juga harus menghargai, karena di Papua itu ada otonomi khusus, jadi perlakuannya juga khusus” kata Bahlil Selasa, 3 Juni 2025.
Menurutnya ada pendekatan yang tidak tepat sehingga perlu ada evaluasi. Sementara untuk isu lingkungan dimana kegiatan tambang nikel yang dilakukan PT Gag dinilai merusak lingkungan Raja Ampat yang sudah terkenal dengan keindahannya, Bahlil menegaskan ada kaidah lingkungan yang harus diikuti oleh semua perusahaan.
Kiki Taufik, Kepala Global Greenpeace untuk Kampanye Hutan Indonesia, menilai kegiatan tambang yang berkedok hilirisasi sudah kebablasan karena turut mengorbankan wilayah yang sudah sepatutnya dijaga bukan justru dirusak.
“Saat ini Raja Ampat yang kita kenal sebagai tempat wisata alam terbaik yang ada di Indonesia dalam kondisi terancam (aktivitas tambang nikel),” kata Kiki dalam video singkat yang diunggah dari akun Instagram Greenpeace.
Atas dasar itulah, Greenpeace Indonesia meminta evaluasi dan cabut izin tambang nikel di Raja Ampat, meninjau ulang kebijakan industrialisasi nikel di Indonesia, serta berhenti membuat masyarakat menderita karena kebijakan industrialisasi nikel.