BRTV – Jamaika secara resmi mengakui negara Palestina sebagai upayanya mendukung penyelesaian damai konflik Israel-Palestina menyusul rapat kabinet yang berlangsung Senin (22/4).
“Jamaika terus mendukung solusi dua negara sebagai solusi yang paling tepat untuk menyelesaikan konflik (Israel-Palestina) yang berkepanjangan, menjamin keamanan Israel, dan membela kehormatan dan hak rakyat Palestina,” demikian menurut Menteri Luar Negeri Jamaika Kamina Johnson Smith dalam pernyataan persnya.
Ia menyatakan, keputusan tersebut sesuai dengan komitmen Jamaika terhadap Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mendukung terwujudnya saling menghargai antara bangsa yang hidup berdampingan secara damai, serta pengakuan terhadap hak suatu bangsa menentukan nasib sendiri.
“(Jamaika juga) menjamin keamanan Israel dan menjunjung tinggi martabat dan hak-hak warga Palestina. Dengan mengakui Negara Palestina, Jamaika memperkuat advokasinya menuju solusi damai,” lanjut Smith.
Smith mengatakan bahwa keputusan tersebut dipilih oleh Jamaika karena telah menerapkan prinsip-prinsip dalam piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Hal ini bertujuan untuk membangun rasa saling menghormati dan hidup berdampingan sesama manusia.
“Keputusan ini sejalan dengan komitmen kuat Jamaika terhadap prinsip-prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang bertujuan untuk membangun rasa saling menghormati dan hidup berdampingan secara damai antarnegara, serta pengakuan atas hak masyarakat untuk menentukan nasib sendiri,” imbuh Smith.
PM Jamaika Andrew Holness, dalam sebuah kesempatan, sempat menyatakan dukungannya terhadap Israel dan menyerukan berakhirnya permusuhan dan terwujudnya perdamaian berdasarkan panduan internasional.
Meski demikian, Holness saat itu tidak memberi pernyataan terkait serangan Israel ke Jalur Gaza.
Baca juga: Indonesia-China Dukung Penuh Keanggotaan Palestina di PBB
Redaksi: Anggita Ayu Satiti