BRTV

Lagi, Kereta Dilempari Batu! Dua Penumpang Sancaka Jadi Korban

BRTV – Aksi vandalisme kembali mencoreng dunia transportasi publik. Kereta Api Sancaka tujuan Yogyakarta–Surabaya dilempari batu oleh orang tak dikenal saat melintas di antara Stasiun Klaten dan Srowot, Sabtu malam, 6 Juli 2025.

Lemparan batu tersebut menghantam kaca jendela di gerbong eksekutif, menyebabkan pecahan kaca beterbangan ke dalam kabin dan melukai dua penumpang. Keduanya langsung mendapatkan pertolongan medis dan perlindungan asuransi dari PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Kami sangat mengutuk aksi pelemparan batu ini karena membahayakan keselamatan penumpang dan merusak fasilitas umum. Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk menyelidiki pelaku. Ujar Krisbiyantoro, Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta

KAI menyatakan insiden ini menambah panjang daftar kasus serupa di tahun 2025. Sepanjang tahun ini saja, tercatat 14 kasus pelemparan batu terhadap kereta api di wilayah Sumatera Utara. Bahkan, pada rute Medan Bandara Kualanamu, tercatat 21 insiden sejak awal tahun, termasuk kaca retak di dekat kursi penumpang.

Menanggapi maraknya kejadian tersebut, KAI meningkatkan pengamanan dengan patroli rutin, pemasangan kamera pengawas (CCTV), dan kampanye edukasi ke masyarakat sekitar jalur rel.

Pihak KAI juga menegaskan bahwa aksi ini bisa dijerat hukum pidana berat. Sesuai Pasal 194 KUHP, pelaku dapat dikenakan hukuman hingga 15 tahun penjara, dan bahkan seumur hidup jika sampai menyebabkan korban jiwa. Selain itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, pelaku pengrusakan sarana dan prasarana kereta api juga dapat dipidana hingga 3 tahun.

Pelemparan batu ke kereta bukan hanya tindakan iseng melainkan kejahatan serius yang membahayakan nyawa. PT KAI mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga keselamatan perjalanan kereta api, dengan segera melapor jika melihat tindakan mencurigakan di sekitar rel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

google-site-verification: google884c333897a2e291.html