BRTV

brtv-logo
brtv-logo

Longsor Maut Cirebon, Renggut Puluhan Korban

Cirebon — BRTV, Tragedi longsor di tambang batu alam Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, pada 30 Mei 2025, menewaskan 19 orang, melukai 7, dan menyebabkan 6 orang hilang. Kejadian ini terjadi saat para pekerja melakukan aktivitas penambangan menggunakan metode undercutting yang dinilai berbahaya, terutama di area rawan longsor dan berkontur curam dengan curah hujan tinggi.

Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Muhammad Wafid, menyebut metode undercutting tidak sesuai dengan standar keselamatan, sehingga meningkatkan risiko pergerakan tanah. Tragedi ini menunjukkan lemahnya penerapan sistem keselamatan kerja di lokasi tambang rakyat yang masih minim pengawasan dan kontrol dari pihak berwenang.

Sebagai respons, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mencabut izin operasional tiga tambang, termasuk yang dikelola Koperasi Pondok Pesantren Al-Azhariyah, serta menutup dua lokasi tambang lain yang tidak memenuhi standar keselamatan. Langkah ini diambil sebagai sanksi administratif atas kelalaian pengelola dalam menjaga keselamatan para pekerja.

Tragedi ini juga mengungkap adanya 176 titik tambang ilegal di 16 kabupaten dan satu kota di Jawa Barat, termasuk di Kota Cirebon. Dinas ESDM Jawa Barat menyatakan komitmennya untuk memperketat pengawasan dan mengevaluasi dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) guna menertibkan aktivitas pertambangan ilegal.

Meningkatnya jumlah tambang ilegal dan lemahnya pengawasan menunjukkan perlunya reformasi dalam pengelolaan tambang. Masyarakat dan pemerhati lingkungan menuntut audit menyeluruh serta penerapan standar keselamatan dan perlindungan lingkungan yang lebih ketat agar tragedi serupa tidak terulang di masa depan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *