BRTV

brtv-logo

Menkominfo Lantik 4 Pejabat Tinggi Madya, Mahfud MD: BPKP Silakan Masuk untuk Penyelesaian Kasus Korupsi BTS

Di samping itu, proses seleksi JPT Madya sendiri juga terdiri dari tahapan administrasi, penulisan makalah, asesmen, dan wawancara.

“Dalam melaksanakan seleksi JPT Madya, kami turut menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk melihat rekam jejak calon. Rangkaian proses seleksi telah berakhir pada tanggal 17 April 2023 saat Menteri Komunikasi dan Informatika menyampaikan hasilnya kepada Presiden Republik Indonesia. Dari 33 orang calon yang mendaftar, akhirnya terpilih 4 orang yang dilantik bersama hari ini”, tutur Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 61/TPA Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Kominfo yang ditetapkan pada tanggal 15 Mei 2023.

Mahfud MD juga menyampaikan di era saya sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Menteri Komunikasi dan Informatika saya membuka untuk penegak hukum, BPKP, Kejaksaan, Kepolisian atau KPK untuk selalu hadir dan mengawasi Kementrian Komunikasi dan Informatika.

“Nah sekarang saya nyatakan dalam tugas dan wewenang saya sebagai menkominfo yang baru, kapan saja BPKP mau masuk harus diizinkan dan saya undang untuk datang ke sini untuk menyelesaikan kasus kasus yang sudah ada, apapun kepada aparat penegak hukum tidak akan dihalang-halangi. Kejaksaan Agung, BPKP, Kepolisian, dan KPK kalau memang ada laporan yang masuk akal untuk di teliti kami persilakan, kami buka pintu seluas-luasnya” ujar Mahfud MD dalam Konfrensi Pers 23 Mei 2023.

Selain dihadiri oleh para pejabat dan perwakilan Kementerian Kominfo, pelantikan keempat pejabat Tinggi Madya pada hari ini turut disaksikan oleh pejabat dan perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca juga: Dukung Jabar Juara di PON XXI, Kab. Bekasi Siap Menjadi Lokasi Pelatda

Redaksi: Moch Andriansyah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *