Jakarta – Muhammadiyah resmi meluncurkan bank syariah baru bernama Bank Syariah Matahari, setelah mendapatkan izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 18 Juni 2025, melalui Keputusan Nomor KEP-39/D.03/2025. Bank ini berstatus sebagai Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS), bukan Bank Umum Syariah (BUS).

Kehadiran BPRS Matahari menjadi langkah strategis Muhammadiyah dalam memperkuat sektor ekonomi umat, melengkapi kiprah Persyarikatan yang selama ini dikenal aktif di bidang pendidikan dan kesehatan.
Ketua PP Muhammadiyah Buya Anwar menyatakan bahwa BPRS Matahari diproyeksikan sebagai embrio menuju pendirian Bank Umum Syariah milik Muhammadiyah melalui konsolidasi BPRS yang telah ada.
“Insya Allah (bertransformasi jadi Bank umum syariah) bersama BPRS-BPRS Muhammadiyah lainnya,” ujarnya yang dikutip dari situs pwmu (14/7).
Hal itu mengisyaratkan bahwa roadmap menuju bank syariah skala nasional sedang digodok secara serius.Sebagai tindak lanjut, PP Muhammadiyah mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh amal usaha dan organisasi otonom Muhammadiyah untuk mendukung dan mengembangkan Bank Syariah Matahari.
Nama “Matahari” sendiri mengandung makna penerangan dan harapan, mencerminkan visi Muhammadiyah dalam mewujudkan sistem keuangan syariah yang inklusif dan berkeadilan.