BRTV

brtv-logo
brtv-logo

Pemerintah Kabupaten Bekasi Resmi Menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Alam

Kab Bekasi, Jawa Barat – Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana terkait dengan sejumlah fenomena alam seperti banjir, tanah longsor, curah hujan yang ekstrem, abrasi, angin kencang, dan puting beliung. Keputusan ini diatur dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Bekasi Nomor: 100.3.3.2/Kep.212-BPBD/2025, yang dikeluarkan pada 5 Maret 2025.

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, dalam sebuah rapat koordinasi yang berlangsung di Gedung BPBD Kabupaten Bekasi, Selasa (5/3/2025). Rapat tersebut membahas langkah-langkah strategis untuk menangani dampak dari bencana dan mengurangi potensi kerugian yang lebih besar.

“Kami akan memobilisasi seluruh sumber daya yang ada untuk membantu warga yang terdampak serta mempercepat proses pemulihan. Kami juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan mengikuti arahan dari pihak berwenang,” kata Ade Kuswara.

Bupati Bekasi juga memberikan arahan kepada setiap instansi terkait untuk menunjuk Liaison Officer (LO), guna memastikan komunikasi dan koordinasi yang lancar antara pemerintah dan pihak-pihak terkait dalam membantu masyarakat yang terdampak.

Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah mengaktifkan tim tanggap darurat dari BPBD, bekerja sama dengan instansi terkait di tingkat provinsi dan pusat. Posko bantuan darurat juga telah didirikan untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Kepedulian dan sinergi antara pemerintah dan masyarakat sangat penting dalam mengatasi bencana ini,” tambah Ade Kuswara.

Dengan penetapan status tanggap darurat, Pemkab Bekasi berharap dapat segera memulihkan situasi pasca-bencana dan menjaga keselamatan warga yang terdampak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *