KOTA BEKASI – Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, pihaknya akan memecat guru SD yang diduga melakukan tindakan pelecehan kepada muridnya di lingkungan sekolah.

“Saya sudah sampaikan saat apel pagi hari ini, harus ada satu Tindakan tegas dari BKSPDM Kota Bekasi untuk mengambil langkah-langkah. Hari ini pun saya meminta sudah dikeluarkan surat pemberhentiannya. Jadi hal-hal yang melanggar etika serta moral jadi satu perhatian untuk Pemerintah Kota Bekasi,” ucap dia kepada wartawan di Stadion Patriot Chandrabhaga, Selasa (15/11/2022) Pagi.

Ia menjelaskan, adapun mengenai terduga pelaku sendiri, Pihaknya juga menginstruksikan BKPSDM supaya segera memberhentikan pelaku, supaya proses hukum pidana kepada yang bersangkutan bisa segera diproses.

“Langkah-langkah tegas kita, Satu memberhentikan oknum guru itu sendiri. Agar proses pidananya berjalan, dan untuk antisipasi kedepannya kita juga terus melakukan hampir setiap waktu, saya melakukan pembinaan, baik itu terhadap murid, guru, sekolah dan aktivitas yang ada, termasuk penjaga sekolah. Ini perlu dilakukan secara masif, agar sekolah-sekolah memberikan pemahaman moral dan juga etika,” jelasnya

“Karena bagaimanapun juga akhirnya melekat sebagai abdi negara dan masyarakat, Sebagai pelayanan dan memberikan contoh teladan dari para pegawai dilingkungan Kota Bekasi,” tambahnya

Redaksi: BRTV

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *