Skip to main content

BRTV

PLN Cikarang dan Kejari Kabupaten Bekasi Perkuat Sinergi, Dukung Layanan Kelistrikan yang Andal dan Akuntabel

Cikarang, 30 September 2026 – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cikarang memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi melalui kunjungan silaturahmi dan koordinasi di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Selasa (30/9/2026).

Pertemuan antara Manager PLN Cikarang, Kurniawan Fitrianto, dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Semeru, S.H., M.Hum., menjadi momentum perkenalan sekaligus memperkuat komunikasi dan kolaborasi dalam mendukung pelayanan publik.

Bagi PLN Cikarang, sinergi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola serta memastikan proses bisnis berjalan tertib, transparan, prudent, dan akuntabel.

Kolaborasi ini juga menjadi langkah preventif untuk mengantisipasi potensi permasalahan hukum melalui komunikasi, pertimbangan, dan pendampingan sesuai kewenangan Kejaksaan. Dengan proses bisnis yang tertib, PLN dapat semakin fokus menghadirkan layanan kelistrikan yang andal bagi masyarakat dan dunia usaha.

Manager PLN Cikarang menyampaikan bahwa tata kelola yang baik menjadi fondasi dalam menjaga kepercayaan pelanggan dan keberlanjutan pelayanan.

“Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menjadi bagian dari komitmen kami menjalankan proses bisnis secara tertib, transparan, dan akuntabel. Dengan tata kelola yang semakin kuat, PLN dapat terus fokus menghadirkan layanan kelistrikan yang andal bagi masyarakat dan pelanggan,” ujar Kurniawan.

Menurutnya, hal tersebut semakin penting bagi Kabupaten Bekasi sebagai salah satu kawasan industri utama di Jawa Barat. Keandalan listrik berperan dalam menopang aktivitas masyarakat, produktivitas industri, dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Semeru, S.H., M.Hum., menekankan pentingnya komunikasi sejak awal untuk mendukung pelaksanaan tugas sesuai ketentuan.

“Komunikasi dan koordinasi yang baik dapat meminimalkan potensi permasalahan di kemudian hari. Kejaksaan siap memberikan dukungan hukum sesuai fungsi dan kewenangannya agar pelayanan publik dapat berjalan tertib dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Semeru.

Sementara itu, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Barat, Muhammad Joharifin, menegaskan bahwa keandalan layanan kelistrikan perlu berjalan beriringan dengan tata kelola perusahaan yang baik.

“Keandalan listrik tidak hanya ditopang kesiapan infrastruktur dan sumber daya, tetapi juga proses bisnis yang profesional dan akuntabel. PLN terus memperkuat kolaborasi dengan para pemangku kepentingan agar setiap langkah memiliki landasan yang kuat dan bermuara pada pelayanan terbaik bagi pelanggan,” ujar Muhammad Joharifin.

Melalui sinergi ini, PLN UP3 Cikarang berkomitmen terus memperkuat tata kelola, menjaga aset dan infrastruktur kelistrikan, serta menghadirkan layanan yang andal, aman, akuntabel, dan berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.