CIKARANG PUSAT – Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah berupaya melakukan resolusi di awal tahun 2023 mengenai penanganan darurat sampah.

Penanganan ini menurutnya sangat penting di Kabupaten Bekasi, mengingat secara geografis Kabupaten Bekasi merupakan wilayah hilir.

dani ramdan buat resolusi penanganan sampah

Setiap harinya ada kurang lebih 600 ton sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, serta masih minimnya kesadaran masyarakat akan pengolahan sampah.

Dani menyebutkan, sejauh ini strategi darurat sampah dilakukan dengan menggenjot petugas persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi secara non-stop. 

“Jadi petugas kita itu, Senin sampai Jumat mengangkut sampah dari rumah warga, dari pasar dan dari pabrik. Sedangkan Sabtu dan Minggu mereka mengangkut sampah dari sungai, terus begitu. Karena seminggu terlewat saja, sampah sudah penuh,” terangnya.

Selain itu, terkait dengan sampah di sungai, ke depan Pemkab Bekasi mencanangkan akan membangun instalasi pengolah dan pengumpul sampah di 16 aliran sungai yang terindikasi seringkali dijadikan tempat membuang sampah.

“Menyadarkan warga agar tidak membuang sampah ke sungai, memang tidak mudah, berbulan-bulan kita edukasi, kita kasih sanksi dan sebagainya juga agak sulit. Di samping kita memang daerah hilir, di mana sampah dari hulu juga terbawa,” jelasnya.

Dari aspek Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, sambungnya, Pemkab Bekasi telah menyiapkan dua hektar lahan, untuk menampung sementara sampah dalam setahun ke depan.

Sambil menyiapkan konsep secara mendasar dengan strategi pengolahan dari sumber dan pengolahan di TPA.

“Tahun 2024 kita harus sudah punya solusi yang lebih mendasar lagi, karena kalau hanya menambah luas, tidak menyelesaikan secara fundamental, kita akan buat dengan 2 strategi, sampah di TPA Burangkeng diolah, sampah dari sumbernya (rumah) juga dikurangi,” tambahnya.

Pages: 1 2

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *