BRTV

brtv-logo
brtv-logo

SEJARAH!! PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO MELANTIK 961 KEPALA DAERAH DI INDONESIA

Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi melantik 481 pasangan kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak 2024 yang terdiri dari 961 individu, bertempat di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (20/2).

Acara pelantikan dimulai dengan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) dan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmen) terkait pengangkatan para kepala daerah. Setelah itu, Prabowo memimpin pengambilan sumpah jabatan. Sebelumnya, Prabowo meminta kepada para kepala daerah terpilih untuk mengucapkan sumpah sesuai dengan agama dan keyakinan mereka masing-masing.

“Demi Allah saya bersumpah akan menjalankan tugas saya sebagai gubernur/bupati/wali kota dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, mematuhi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan melaksanakan semua peraturan perundang-undangan dengan sebaik-baiknya serta berbakti kepada rakyat, negara, dan bangsa,” ujar Prabowo, diikuti oleh para kepala daerah yang beragama Islam.

Prabowo kemudian mendiktekan sumpah atas nama Tuhan, yang diikuti oleh kepala daerah lainnya dengan berbagai agama dan keyakinan. Sebagai simbol, enam kepala daerah mewakili agama mereka masing-masing di hadapan Prabowo, dengan 955 kepala daerah lainnya menyaksikan dari tempat duduk mereka.

Perwakilan kepala daerah beragama Islam adalah Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, yang beragama Katolik diwakili oleh Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, dan untuk Kristen Protestan diwakili oleh Bupati Merauke Yoseph P Gebz. Sementara itu, perwakilan agama Hindu diwakili oleh Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, agama Buddha oleh Wali Kota Singkawang Tjhau Chui Mie, dan Konghucu oleh Wali Kota Manado Andrei Angouw.

Untuk kepala daerah tingkat provinsi, mereka dilantik berdasarkan Keppres 15 P Tahun 2025 tentang pengesahan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur untuk masa jabatan 2025-2030, serta Keppres 24 P Tahun 2025 tentang pengesahan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur untuk masa jabatan yang sama.

Sedangkan untuk kepala daerah tingkat kabupaten dan kota, pelantikan mereka didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-221 Tahun 2025 dan Nomor 100.2.1.3-1719 Tahun 2025 tentang pengesahan kepala daerah dan wakil kepala daerah kabupaten dan kota hasil Pilkada serentak 2024 untuk periode 2025-2030.

Setelah pengucapan sumpah, para kepala daerah menerima tanda pangkat dan menandatangani berita acara pelantikan.

Mereka yang dilantik pada hari ini adalah kepala daerah yang tidak menghadapi sengketa di Mahkamah Konstitusi atau yang telah lolos dari gugatan tersebut.

Selanjutnya, para kepala daerah yang baru dilantik akan mengikuti kegiatan retret di Akmil Magelang pada 21-28 Februari. Sementara itu, kepala daerah di Aceh yang telah dilantik lebih awal, meskipun tidak di Istana pada hari ini, juga akan mengikuti retret yang diselenggarakan di Akmil. Para kepala daerah di Aceh tersebut hadir sebagai undangan untuk menyaksikan pelantikan kepala daerah serentak oleh Prabowo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *