BRTV

Tanggal Merah Habis, Kapan Ada Hari Libur Lagi?

Ilustrasi kalender. Foto: Pinterest

Memasuki September 2026, masyarakat Indonesia tidak lagi memiliki libur nasional dalam waktu dekat. Setelah rangkaian tanggal merah pada Agustus, kalender kembali memasuki periode tanpa hari libur hingga menjelang akhir tahun.

Bagi masyarakat yang sudah merencanakan perjalanan atau ingin menikmati waktu bersama keluarga, tentu muncul pertanyaan: kapan ada hari libur lagi?

Kabar baiknya, masih ada momen libur yang bisa dinantikan pada Desember 2026. Selain libur nasional, terdapat pula cuti bersama yang membuat penghujung tahun menjadi waktu yang menarik untuk merencanakan agenda bersama keluarga.

Daftar Libur Akhir Tahun 2026

Berdasarkan jadwal yang tersisa pada akhir tahun 2026, masyarakat dapat mencatat dua tanggal penting menjelang perayaan Natal.

Berikut jadwalnya:

  • Kamis, 24 Desember 2026: Cuti Bersama Hari Raya Natal
  • Jumat, 25 Desember 2026: Hari Raya Natal, libur nasional

Adanya cuti bersama pada Kamis yang kemudian dilanjutkan dengan libur nasional pada Jumat memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati waktu istirahat lebih panjang, terlebih jika disambung dengan libur akhir pekan.

Momentum ini bisa dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan, mulai dari berkumpul bersama keluarga, melakukan perjalanan, hingga sekadar menikmati waktu santai setelah menjalani rutinitas sepanjang tahun.

Saatnya Menyiapkan Rencana Akhir Tahun

Meski masih beberapa bulan lagi, periode libur Natal dapat mulai dipersiapkan sejak sekarang. Bagi yang berencana bepergian, menentukan destinasi dan mengatur jadwal cuti lebih awal dapat membuat perjalanan menjadi lebih nyaman.

Pemesanan tiket transportasi maupun akomodasi juga bisa dipertimbangkan lebih awal, mengingat periode akhir tahun biasanya menjadi salah satu waktu yang ramai untuk bepergian.

Sementara bagi yang tidak memiliki rencana perjalanan, cuti bersama dan libur Natal tetap dapat dimanfaatkan untuk menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga di rumah maupun di sekitar tempat tinggal.

Jadi, setelah rangkaian tanggal merah Agustus berakhir, masyarakat masih memiliki kesempatan menikmati waktu libur pada 24 dan 25 Desember 2026.

Catat tanggalnya dan mulai siapkan agenda akhir tahun agar tidak terlewat.