Skip to main content

BRTV

Update 2026: 40+ Daftar Negara Visa on Arrival untuk Paspor Indonesia, Liburan Jadi Lebih Mudah!

Ilustrasi Paspor Indonesia. Foto: Pinterest

JAKARTA, BRTV.CO.ID – Kabar baik bagi traveler Indonesia yang ingin liburan ke luar negeri. Pada 2026, pemegang paspor Indonesia memiliki akses ke puluhan negara yang menyediakan fasilitas Visa on Arrival (VoA).

Fasilitas ini membuat perjalanan internasional menjadi lebih praktis karena wisatawan tidak selalu harus mengajukan visa melalui kedutaan atau perwakilan diplomatik sebelum keberangkatan.

Berdasarkan berbagai data perjalanan internasional yang diperbarui pada 2026, terdapat 40 lebih destinasi yang memberikan akses Visa on Arrival bagi pemegang paspor Indonesia, meski ketentuan dan durasi tinggal berbeda-beda di setiap negara.

Apa Itu Visa on Arrival?

Visa on Arrival adalah jenis visa yang dapat diperoleh wisatawan setelah tiba di negara tujuan. Pengajuan biasanya dilakukan di bandara, pelabuhan, atau pos pemeriksaan imigrasi yang menyediakan layanan tersebut.

Meski prosesnya relatif praktis, VoA bukan berarti wisatawan dapat masuk tanpa persyaratan.

Setiap negara memiliki aturan tersendiri mengenai masa berlaku paspor, biaya visa, lama tinggal, tiket pulang, bukti akomodasi, hingga dokumen pendukung lainnya.

Karena itu, traveler tetap perlu memastikan persyaratan terbaru sebelum melakukan perjalanan.

Daftar Negara Visa on Arrival untuk Paspor Indonesia 2026

Berikut sejumlah negara yang menawarkan fasilitas Visa on Arrival bagi pemegang paspor Indonesia:

Asia dan Timur Tengah

  • Armenia
  • Azerbaijan
  • Bangladesh
  • Kyrgyzstan
  • Maladewa
  • Nepal
  • Oman
  • Palau
  • Qatar
  • Sri Lanka
  • Yordania

Afrika

  • Burundi
  • Komoro
  • Djibouti
  • Ethiopia
  • Guinea-Bissau
  • Madagaskar
  • Malawi
  • Mauritius
  • Mozambik
  • Sierra Leone
  • Tanzania
  • Zimbabwe

Pasifik dan Negara Kepulauan

  • Kepulauan Marshall
  • Niue
  • Samoa
  • Tuvalu

Daftar di atas merupakan sejumlah destinasi yang menyediakan atau tercatat memiliki fasilitas VoA bagi pemegang paspor Indonesia. Jumlah dan statusnya dapat berubah karena kebijakan imigrasi setiap negara dapat diperbarui sewaktu-waktu.

Maladewa Jadi Destinasi Favorit

Salah satu negara yang menarik perhatian wisatawan Indonesia adalah Maladewa. Negara kepulauan ini terkenal dengan pantai berpasir putih, laut berwarna biru jernih, serta berbagai pilihan resor.

Bagi traveler yang ingin menikmati liburan tropis tanpa proses pengajuan visa reguler yang rumit, Maladewa menjadi salah satu pilihan menarik.

Namun, wisatawan tetap harus memenuhi ketentuan imigrasi yang berlaku saat tiba di negara tersebut.

Nepal untuk Pecinta Petualangan

Bagi wisatawan yang lebih menyukai wisata alam, Nepal dapat menjadi pilihan. Negara ini dikenal sebagai salah satu destinasi utama bagi wisatawan yang ingin menikmati pemandangan Himalaya dan melakukan aktivitas trekking.

Fasilitas visa yang lebih praktis membuat Nepal menjadi salah satu destinasi yang dapat dipertimbangkan oleh traveler Indonesia.

Mulai dari Kathmandu hingga kawasan pegunungan, Nepal menawarkan pengalaman perjalanan yang berbeda dibandingkan destinasi wisata Asia lainnya.

Yordania Punya Daya Tarik Sejarah

Selain destinasi Asia dan kepulauan, Yordania juga menarik untuk wisatawan yang ingin menikmati perjalanan bertema sejarah dan budaya.

Negara ini memiliki berbagai destinasi terkenal, termasuk Petra dan kawasan Laut Mati. Perpaduan situs bersejarah, lanskap gurun, serta budaya Timur Tengah menjadikan Yordania sebagai salah satu destinasi yang unik.

VoA Tidak Sama dengan Bebas Visa

Traveler perlu memahami bahwa Visa on Arrival berbeda dengan bebas visa.

Dalam skema bebas visa, wisatawan dari negara tertentu dapat masuk tanpa harus memperoleh visa selama memenuhi ketentuan yang berlaku.

Sementara dalam skema VoA, wisatawan tetap memperoleh visa, tetapi proses pengajuannya dilakukan setelah tiba di negara tujuan.

Ada pula negara yang menerapkan sistem e-VoA atau e-visa, sehingga wisatawan harus melakukan pendaftaran secara online sebelum keberangkatan.

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Sebelum berangkat ke negara yang menerapkan VoA, traveler sebaiknya menyiapkan sejumlah dokumen penting.

Beberapa persyaratan yang umum diminta antara lain:

  • Paspor yang masih berlaku.
  • Tiket pesawat pulang atau penerbangan lanjutan.
  • Bukti pemesanan hotel atau akomodasi.
  • Bukti dana yang mencukupi selama perjalanan.
  • Foto atau dokumen pendukung apabila diperlukan.
  • Biaya visa dalam mata uang yang ditentukan.
  • Asuransi perjalanan jika diwajibkan.

Persyaratan tersebut dapat berbeda antara satu negara dengan negara lainnya.

Jangan Hanya Mengandalkan Informasi Lama

Kebijakan visa dapat berubah kapan saja. Negara tujuan dapat mengubah biaya VoA, durasi tinggal, dokumen persyaratan, maupun lokasi yang menyediakan layanan visa saat kedatangan.

Karena itu, traveler sebaiknya melakukan pengecekan ulang melalui sumber resmi imigrasi atau kedutaan negara tujuan sebelum berangkat.

Hal ini penting untuk menghindari masalah ketika check-in di bandara maupun saat pemeriksaan imigrasi di negara tujuan.

Paspor Indonesia Punya Banyak Pilihan Destinasi

Dengan akses ke puluhan negara yang menyediakan Visa on Arrival, pemegang paspor Indonesia memiliki semakin banyak pilihan untuk merencanakan perjalanan internasional.

Mulai dari wisata pantai di Maladewa, petualangan di Nepal, hingga menjelajahi situs bersejarah di Yordania, berbagai pilihan destinasi dapat disesuaikan dengan anggaran dan gaya perjalanan masing-masing.

BRTV.CO.ID merangkum daftar ini sebagai panduan awal bagi traveler Indonesia yang sedang menyusun rencana liburan 2026.

Meski demikian, status visa dan persyaratan perjalanan dapat berubah sewaktu-waktu. Pastikan selalu memeriksa ketentuan terbaru sebelum membeli tiket dan berangkat ke negara tujuan.