
BRTV – Perubahan pola konsumsi informasi masyarakat yang kini lebih banyak mengakses media sosial dan platform digital menjadi tantangan bagi lembaga penyiaran maupun lembaga pengawas penyiaran.
Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten, A. Solahudin, menilai kondisi tersebut membuat masyarakat perlu memiliki kemampuan literasi media agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
Menurutnya, saat ini tidak sedikit masyarakat yang sulit membedakan antara informasi yang faktual dengan informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan, terutama yang beredar di media sosial.
Ia mengatakan, salah satu langkah yang dilakukan KPID Banten adalah mendorong literasi media agar masyarakat dapat lebih kritis dalam menerima informasi.
“Kadang masyarakat tidak bisa membedakan mana informasi yang faktual dan mana yang belum bisa dipertanggungjawabkan. Banyak informasi dari media sosial yang belum tentu benar,” ujar Solahudin.
Ia menjelaskan, lembaga penyiaran seperti televisi dan radio memiliki mekanisme redaksional serta aturan yang harus dipatuhi, sehingga informasi yang disampaikan umumnya telah melalui proses verifikasi. Karena itu, masyarakat diharapkan dapat menjadikan media penyiaran sebagai rujukan untuk mengonfirmasi informasi yang beredar di media sosial.
Meski demikian, perkembangan teknologi digital juga tidak bisa dihindari. Media sosial saat ini menjadi salah satu sumber utama masyarakat dalam memperoleh informasi, sehingga diperlukan sikap kritis dalam menggunakannya.
Konten Siaran yang Viral di Media Sosial
Selain perubahan pola konsumsi informasi, KPID Banten juga menyoroti fenomena potongan konten siaran televisi maupun radio yang kemudian viral di media sosial.
Solahudin menyebut, dalam proses produksi siaran, lembaga penyiaran memiliki standar kualitas serta aturan yang mengacu pada Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
Menurutnya, potongan konten yang beredar di media sosial terkadang tidak menampilkan konteks utuh dari sebuah program siaran. Karena itu, ia menilai lembaga penyiaran tetap perlu menjadikan standar produksi siaran sebagai acuan utama.
“TV dan radio punya standar produksi sendiri dalam membuat program siaran yang berkualitas. Jadi patokannya tetap pada lembaga penyiaran,” katanya.
Tantangan Penyiaran Lokal
Di sisi lain, lembaga penyiaran lokal juga menghadapi tantangan yang tidak ringan, terutama terkait persaingan dengan platform digital yang kini semakin dominan.
Solahudin menilai, media lokal perlu beradaptasi dengan perkembangan teknologi agar tetap relevan di tengah perubahan ekosistem media. Salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah dengan memanfaatkan media sosial sebagai bagian dari strategi distribusi konten.
Selain itu, ia juga menilai dukungan dari pemerintah daerah menjadi salah satu faktor penting bagi keberlangsungan lembaga penyiaran lokal.
Menurutnya, keberadaan televisi dan radio lokal tetap memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang dekat dengan masyarakat di daerah.
Pentingnya Sikap Kritis Bagi Masyarakat
Di tengah derasnya arus informasi digital, KPID Banten juga mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam memilih sumber informasi.
Masyarakat diharapkan tidak langsung mempercayai setiap informasi yang beredar di media sosial tanpa melakukan pengecekan atau verifikasi dari sumber yang kredibel.
Dengan meningkatnya literasi media, masyarakat diharapkan mampu memilah informasi secara lebih kritis serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. (MAS)





