
Cikarang, 30 Oktober 2026 – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cikarang menggelar Apel Gelar Personel dan Peralatan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) di Kantor PLN UP3 Cikarang. Kegiatan yang diikuti sebanyak 111 personel P2TL ini dilakukan untuk memastikan kesiapan petugas, kelengkapan peralatan kerja, serta pemenuhan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebelum melaksanakan tugas di lapangan.
Apel tersebut dihadiri jajaran manajemen PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Barat yang diwakili Manajer Sub Bidang EPM dan Asisten Manajer P2TL, Manager PLN UP3 Cikarang, manajemen PT Andika Energindo serta seluruh personel P2TL.
Melalui kegiatan ini, PLN Cikarang melakukan pengecekan kesiapan personel, kelayakan Alat Pelindung Diri (APD), serta kelengkapan peralatan pendukung pekerjaan. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan setiap tahapan kegiatan P2TL dilaksanakan secara aman, tertib, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Manager PLN UP3 Cikarang, Kurniawan Fitrianto, menyampaikan bahwa kesiapan petugas dan kepatuhan terhadap prosedur merupakan hal utama dalam mendukung pelaksanaan P2TL yang mengutamakan keselamatan dan kualitas pelayanan kepada pelanggan.

“Kami ingin memastikan seluruh petugas P2TL tidak hanya siap secara peralatan, tetapi juga memahami setiap tahapan prosesnya, mulai dari pra-pemeriksaan, pemeriksaan, hingga pasca-pemeriksaan. Semuanya harus dilakukan sesuai prosedur, mengutamakan keselamatan, dan tetap mengedepankan pelayanan yang baik kepada pelanggan,” ujar Kurniawan.
P2TL merupakan kegiatan pemeriksaan dan penertiban penggunaan tenaga listrik yang bertujuan menjaga pemanfaatan listrik agar tetap aman, tertib, dan sesuai ketentuan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari langkah preventif untuk mengurangi potensi risiko kelistrikan akibat penggunaan maupun instalasi listrik yang tidak memenuhi standar keselamatan.
Selain memastikan aspek teknis, PLN Cikarang juga menekankan pentingnya profesionalisme petugas dalam berinteraksi dengan pelanggan. Setiap pemeriksaan harus dilaksanakan sesuai prosedur, disertai penjelasan yang jelas, komunikasi yang santun, serta administrasi yang tertib dan transparan.
Kasat Pam Obvit Polres Metro Bekasi, Kompol Saiful Anwar, turut mengapresiasi langkah PLN Cikarang dalam memastikan kesiapan personel dan pelaksanaan P2TL yang mengutamakan keselamatan serta ketertiban penggunaan listrik.
“Kegiatan ini merupakan langkah yang baik untuk memastikan penggunaan listrik di masyarakat tetap aman dan tertib. Kami juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik sesuai ketentuan yang berlaku, tidak melakukan perubahan sambungan secara mandiri, serta mendukung petugas dalam menjalankan pemeriksaan sesuai prosedur. Keselamatan kelistrikan merupakan tanggung jawab bersama,” ujar Saiful.

Kurniawan menambahkan bahwa pelaksanaan P2TL tidak hanya berorientasi pada pemeriksaan penggunaan tenaga listrik, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat mengenai pentingnya keselamatan dan kepatuhan dalam pemanfaatan energi listrik.
“Melalui P2TL, kami ingin meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai penggunaan listrik yang aman dan sesuai ketentuan. Dengan dukungan petugas yang kompeten dan penerapan standar keselamatan yang baik, kami berharap kegiatan ini dapat memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi seluruh pelanggan,” tambahnya.
Sementara itu, General Manager PLN UID Jawa Barat, Muhammad Joharifin, menegaskan pentingnya penerapan budaya keselamatan dan tata kelola yang profesional dalam setiap kegiatan operasional PLN, termasuk pelaksanaan P2TL.

“Keselamatan kerja dan kualitas pelayanan merupakan dua hal yang harus berjalan beriringan. Seluruh personel harus menjalankan tugas dengan disiplin, berpedoman pada prosedur, serta mengedepankan komunikasi yang baik kepada pelanggan. Dengan demikian, kegiatan P2TL dapat mendukung penggunaan listrik yang aman, tertib, dan berkelanjutan,” ujar Joharifin.
PLN Cikarang turut mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara aman dan sesuai ketentuan, serta tidak melakukan perubahan instalasi atau sambungan listrik tanpa melalui prosedur resmi. Pelanggan dapat memanfaatkan aplikasi PLN Mobile untuk mengakses berbagai layanan kelistrikan, termasuk permohonan tambah daya dan pengaduan, maupun menghubungi Contact Center PLN 123 untuk memperoleh informasi dan menyampaikan laporan terkait kelistrikan.







