Yahudi kembali ke permukiman di Tepi Barat

TEPI BARAT – Rabu, (22/3/2023) Parlemen Israel pada hari Selasa (21/3/2023) membuka jalan bagi pemukim Yahudi untuk kembali ke empat permukiman di Tepi Barat yang diduduki, dengan mengubah undang-undang tahun 2005 yang memerintahkan evakuasi orang Yahudi dari permukiman.

Langkah baru Israel dikecam oleh Otoritas Palestina dan Uni Eropa.

Pencabutan ketentuan tertentu dalam undang-undang sebelumnya, akan memungkinkan orang Yahudi untuk kembali ke empat permukiman di Tepi Barat.

Pada tahun 2005 pemukiman itu diperintahkan untuk dikosongkan dengan syarat disetujui oleh militer Israel.

Kepala Komite Urusan Luar Negeri dan Pertahanan parlemen Israel, Yuli Edelstein memuji tindakan itu sebagai langkah pertama dan sangat penting menuju perbaikan nyata dan penegakan Israel di wilayah tanah air miliknya.

Sejak perang 1967, Israel telah membangun sekitar 140 permukiman di tanah itu, yang dilihat Palestina sebagai inti dari negara masa depannya, di mana lebih dari 500.000 pemukim Yahudi sekarang tinggal.

Selain permukiman resmi, kelompok-kelompok pemukim telah membangun banyak pos pengawasan tanpa izin pemerintah.

Sebagian besar negara di seluruh dunia menganggap permukiman yang dibangun di atas wilayah yang direbut Israel dalam perang 1967, sebagai ilegal menurut hukum internasional dan perluasannya sebagai penghalang bagi perdamaian, karena mencaplok tanah yang diklaim Palestina sebagai negara masa depannya.

Baca juga: Lewat OKI, Indonesia Dorong Pemajuan Hak-Hak Perempuan

REDAKSI: Alma Magfira

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *