BRTV

Tok! Pemerintah Tetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur Nasional

Jakarta – Pemerintah resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional guna memberikan kesempatan kepada masyarakat memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pengumuman ini disampaikan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro dalam konferensi pers yang digelar Jumat siang (1/8) di kantor Kepresidenan Jakarta dan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Juri Ardiantoro menjelaskan bahwa penetapan hari libur ini bertujuan memberi keleluasaan bagi masyarakat untuk menggelar berbagai perlombaan dan kegiatan dalam rangka menyemarakkan perayaan HUT RI. 

“Kami harap perlombaan-perlombaan dihidupkan kembali, dikaitkan dengan semangat optimisme, kebersamaan, serta kreativitas untuk membangun bangsa yang sejahtera dan maju,” ujarnya.

Ia menambahkan, perayaan kemerdekaan sepatutnya tidak hanya berpusat di tingkat nasional, tetapi juga meriah di seluruh daerah. 

“Kami mengajak instansi pemerintah pusat dan daerah, sekolah, kampus, BUMN, BUMD, hingga sektor swasta untuk berpartisipasi aktif,” tegasnya.

Selain menggalakkan perlombaan, pemerintah juga menghimbau masyarakat untuk memasang bendera merah putih dan umbul-umbul di rumah maupun lingkungan masing-masing. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat rasa nasionalisme dan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia.

“Mari kita bersama-sama menjadikan HUT RI ke-80 sebagai momen untuk memperkuat persatuan, semangat gotong royong, dan kreativitas dalam membangun Indonesia yang lebih maju,” pesan Juri Ardiantoro.

Dengan penetapan libur ini, diharapkan masyarakat dapat lebih antusias menyambut hari kemerdekaan melalui berbagai kegiatan positif yang mencerminkan semangat patriotisme dan kebhinekaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

google-site-verification: google884c333897a2e291.html