baitulmaal muamalat

Baitulmaal Muamalat gelar pembekalan materi yang berlangsung secara daring melalui aplikasi zoom pada Rabu (18/10/2023).

Etika islami dalam iklan dan pemberitaan menjadi tema yang diangkat pada acara yang berlangsung selama kurang lebih satu jam tersebut.

Tujuan diadakannya acara ini adalah untuk menambah wawasan terkait etika periklanan dan penyebaran informasi menurut sudut pandang islam, yang mana khususnya ditujukan bagi setiap amil dan mitra dari Baitulmaal Muamalat.

Dewan Pengawas Syariah (DPS) BMM, Ustadz Ahmad Masykur Siddiq, Lc, MA ditunjuk sebagai pemateri yang mengisi acara tersebut.

Adapun selama acara berlangsung, ia menjelaskan perihal prinsip dalam periklanan maupun pemberitaan yang baik ditinjau berdasarkan nilai-nilai islam.

“Mengajak kepada kebaikan, pastikan kebenaran konten yang disampaikan, pastikan kemanfaatannya, buatlah dengan bahasa yang persuasif, berisikan hal yang sifatnya mengenalkan, tidak menyerang atau menyakiti pihak lain, dan tidak mengandung hal-hal yang diharamkan,” tuturnya.

Secara keseluruhan, materi yang disampaikan sangat menekankan kepada bagaimana cara kita mengkomunikasikan suatu informasi atau program yang dijalankan dengan menjunjung nilai kemaslahatan di dalamnya.

Seperti halnya ketika memberikan informasi terkait penerima manfaat, maka hendaklah tidak mengeksploitasi rasa sedih mereka, hal tersebut perlu dilakukan guna menjaga martabat dari orang-orang yang bersangkutan.

Menuju penghujung acara, terdapat sesi tanya jawab salah satunya membahas perihal hukum melakukan fake donasi untuk memicu peningkatan traffic campaign yang sedang berjalan, yang mana hal tersebut diperbolehkan selagi donasi yang diberikan betul-betul disalurkan kepada orang yang membutuhkan, jadi bukan hanya sekedar pancingan atau rekayasa semata.

Sebagai penutup, Ustadz Ahmad Masykur menyampaikan beberapa kesimpulan dari pembahasan materi yang telah berlangsung.

“Jadi iklan atau kampanye, zaman sekarang kan banyak yang tertulis ya, nah baik yang terucap atau tertulis itu hukumnya sama, bahkan bisa jadi yang tertulis itu lebih dahsyat, kalo dulu kita ada pepatah lidah mu harimau mu, maka bukan lidah lagi, tapi jari, jari mu harimau mu, mungkin begitu. Maka apa yang kita ucapkan baik terucap maupun tertulis itu kita pastikan tidak bertentangan dengan ketentuan syariat islam agar kita selamat,” jelasnya.

Baca juga: Baitulmaal Muamalat dan PT Badar TV Media Persada Sepakat Jalin Kerja Sama untuk Mendorong Kemanusiaan

Redaksi: Afla Nabila

Editor: Moch Andrian Syah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *