Karawang, 20-21 Juni 2024 – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat menggelar acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Regulasi Penyiaran di Swiss-Belinn Karawang dengan tema “Penguatan SDM Penyiaran untuk Siaran Sehat di Era Digital”. Acara ini menghadirkan sejumlah pemateri yang ahli di bidangnya dan dihadiri oleh berbagai Lembaga Penyiaran (LP) dari wilayah Purwasukasi.

Materi dan Pemateri

  1. Jalu P. Priambodo, Komisioner Bidang Isi Siaran KPID Jawa Barat, memaparkan tentang program siaran sehat dan regulasi P3SPS. Ia menyoroti pentingnya konten muatan lokal, kebutuhan untuk menayangkan iklan layanan masyarakat, dan pentingnya klasifikasi program siaran.
  2. Lusiea, Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Madya BPOM Bandung, memberikan materi mengenai regulasi iklan obat. Ia menekankan pentingnya mematuhi UU Perpres No 80/2017 tentang BPOM dan menyoroti contoh iklan yang pernah ditakedown karena tidak memenuhi standar promosi.
  3. M. Sudama Dipawikarta, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Jawa Barat, membahas tema-tema yang diminati oleh publik dan standar sensor film yang harus lulus dari Lembaga Sensor Film (LSF) RI.
  4. Joseph Samuel Krishna, Ketua Subkomisi Apresiasi dan Promosi LSF RI, menjelaskan tentang tantangan penyensoran film dan iklan di era digital. Ia juga memaparkan sejarah dan objek penelitian LSF.
  5. Dadang Rahmat Hidayat, Akademisi, menyampaikan pentingnya siaran yang sehat di era digital. Ia menekankan fungsi LP sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, serta kontrol dan perekat sosial.

Sambutan Pembuka

Acara dibuka dengan sambutan dari Adiyana Slamet, Ketua KPID Jawa Barat. Ia menegaskan bahwa lembaga penyiaran di Jawa Barat harus bersatu dan tidak terpecah. “Hari ini saya menyatukan kalian LP di Purwasukasi agar ke depannya semakin kompak membangun penyiaran,” ujarnya.

Selanjutnya, sambutan diberikan oleh Depi Agung Setiawan dari Tim Sub Kemitraan IKP Diskominfo Jabar yang mewakili Kadiskominfo Jabar. Ia mengapresiasi KPID Jawa Barat atas program-program yang telah dilakukan, termasuk Harsiarda, dan mengajak semua lembaga penyiaran untuk memberikan edukasi yang sehat di era digital.

Rekapitulasi Pengawasan

Jalu P. Priambodo dalam presentasinya juga memaparkan rekapitulasi pengawasan isi siaran KPID Jabar tahun 2023, yang meliputi 23 rekomendasi KPI Pusat, 52 teguran 1, 2 teguran 2, dan 7 pembinaan. Ia juga menekankan pentingnya klasifikasi program sesuai dengan usia penonton dan menyampaikan bahwa siaran pilkada harus seimbang.

Kesimpulan

Acara Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyiaran di Jawa Barat melalui penguatan SDM penyiaran agar mampu menghasilkan siaran yang sehat dan bermanfaat bagi masyarakat di era digital. Dengan adanya kolaborasi antara KPID, BPOM, LSF, dan akademisi, diharapkan lembaga penyiaran dapat terus berinovasi dan memenuhi standar penyiaran yang telah ditetapkan.

Redaksi: Moch Andrian Syah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *