BRTV

brtv-logo
brtv-logo

Cek Rekeningmu Sekarang! Bantuan Subsidi Upah ‘BSU’ Rp. 600 Ribu Telah Cair

Cikarang, 24 Juni 2025 — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu untuk periode Juni–Juli 2025. Program ini ditujukan untuk membantu para pekerja dengan penghasilan rendah dalam menghadapi kondisi ekonomi saat ini.

Pada tahap pertama, BSU menyasar 3,6 juta pekerja di seluruh Indonesia. Hingga saat ini, 2,45 juta pekerja telah menerima bantuan tersebut langsung ke rekening mereka. Sementara itu, sisanya masih dalam proses penyaluran dan dipastikan akan segera cair.

Penyaluran BSU dilakukan melalui bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, serta melalui BSI khusus wilayah Aceh. Bagi penerima yang belum memiliki rekening di bank-bank tersebut, penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Syarat Penerima BSU 2025

Bantuan ini hanya diberikan kepada pekerja dengan kriteria sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Memiliki gaji atau upah maksimal Rp 3,5 juta per bulan.
  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
  • Bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Tahap Berikutnya

Kemnaker memastikan bahwa penyaluran BSU tahap kedua akan segera dilakukan. Saat ini, data calon penerima sedang dalam tahap verifikasi dan validasi untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Para pekerja diimbau untuk segera memeriksa rekening masing-masing atau memantau pengumuman resmi dari Kemnaker agar tidak terlewat informasi penting terkait pencairan BSU ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

google-site-verification: google884c333897a2e291.html