Ketua KPID Banten H. Haris H Witharja mengatakan KPID Banten – Jakarta – Jawa Barat sebagai KPID mahkota yang akan menjadi guide atau percontohan bagi KPI Daerah lainnya di Indonesia.
Karena di wilayah ini seluruh pusat dan aktivitas Industri Penyiaran berdomisili, sehingga KPID harus dapat diberikan ruang gerak yang leluasa di daerahnya menata dan mengatur penyiaran di wilayahnya.
Mengingat selama ini KPI Daerah selalu berupaya secara mandiri mengoptimalisasi menjalan peran tugas, fungsi, dan kewenangan serta kewajibannya menjalan Undang-Undang Penyiaran.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua KPID Jawa Barat Dr. Adiyana Slamet mengatakan bahwa secara kelembagaan KPI harus menguatkan dan mengawal demokratisasi penyiaran.
Demokratisasi penyiaran harus tegak lurus sebagai wujud keberpihakan dan keberagaman di Era Penyiaran TV Digital.
KPI Pusat harus dapat mengawal dan menjaga marwah KPI secara kelembagaan sesuai yang diamanahkan Undang-Undang Penyiaran.
Sedangkan Ketua KPID Jakarta Puji Hartoyo, M.M bahwa KPI sebagai representatif masyarakat di bidang penyiaran harus turut terlibat aktif bahwa penyiaran sebagai media menjaga keutuhan wilayah NKRI yang memiliki keberagaman aneka budaya, bahasa, dan agama sebagai bentuk keberpihakan dan keberagaman.
Dalam Rapat Koordinasi melibatkan 3 (tiga) KPID yang lebih dikenal dengan KPID berbatasan, dimana hadir seluruh Ketua dan anggota melakukan serangkaian pembahasan hal-hal yang terkait persoalan penyiaran diwilayahnya.
Dalam rapat koordinasi tersebut, ke 3 KPID Banten – Jakarta – Jawa Barat juga mendapatkan pencerahaan dari Asosiasi, seperti ATVSI diwakili oleh Sekjen ATVSI Gilang Iskandar dan Ketua ATSDI Eris Munandar.
Mereka memberikan secara terbuka berkenaan dengan persoalan ASO yang dihadapi oleh penyelenggaran TV Digital.