
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, pada Selasa malam, 28 Juli 2026. Operasi tersebut menjadi OTT ke-12 terhadap kepala daerah yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut. Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro bersama 21 orang lainnya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Melansir dari detiknews, terdapat 16 orang yang diamankan di Pemalang dan Purworejo. Sementara lima orang diamankan di jakarta.
Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik KPK juga melakukan penyegelan di beberapa lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara. Di antaranya ruang Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang di Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo Nomor 34, serta dua rumah di Perumahan Mutiara Residence, Kelurahan Mulyoharjo, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang.
Penyegelan dilakukan menggunakan stiker bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK” sebagai bagian dari proses penyidikan dan pengamanan barang bukti. Hingga kini, penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan untuk mengungkap konstruksi perkara, mengumpulkan alat bukti, serta mendalami peran masing-masing pihak.
Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam setelah penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. KPK juga akan menyampaikan perkembangan perkara kepada publik setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.







