Logo Majelis Ulama Indonesia

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menetapkan bahwa memilih golongan putih atau golput dalam pemilihan umum (Pemilu) dianggap sebagai perbuatan yang diharamkan. 

“Mafhum dari fatwa MUI memilih pemimpin hukumnya wajib, maka berarti golput itu haram. Soal alasan tak ada yg ideal ya hidup ini tak selalu bisa sesuai harapan. klo tak bisa sempurna minimal tak bahaya dan tak membahayakan,” katanya dikutip dari akun X (dulu Twitter) @cholilnafis, Senin (18/12/2023).

Oleh karena itu, para pejabat MUI mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafas.

Cholil juga menegaskan bahwa MUI sebelumnya telah mengeluarkan fatwa terkait hal ini pada Pemilu 2009. 

Menurut Cholil, fatwa tersebut menyatakan bahwa penggunaan hak pilih dianggap sebagai kewajiban, sehingga melakukannya akan mendatangkan pahala, sementara meninggalkannya dianggap sebagai dosa. Dan MUI tetap mempertahankan fatwa tersebut untuk Pemilu 2024 mendatang.

Cholil menyatakan bahwa masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 dianggap tidak bertanggung jawab terhadap nasib bangsa ini. Menurutnya, tidak partisipan dalam memilih calon presiden dapat mengakibatkan kekacauan di Indonesia. 

Ia menekankan bahwa kekacauan tersebut lebih merugikan daripada memiliki pemimpin yang tidak ideal, karena pemimpin semacam itu masih dapat dikontrol melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan isu masyarakat. 

“Indonesia tanpa presiden pasti kita kacau. Kacau itu lebih buruk daripada pemimpin yang tidak ideal itu, karena pemimpin yang tidak ideal itu masih bisa kita kontrol melalui DPR, isu masyarakat masih bisa,” ujarnya.

Cholil juga menekankan tanggung jawab setiap individu untuk memilih siapa pemimpin Indonesia ke depan dengan mempertimbangkan visi misi para peserta Pemilu 2024.

Baca juga: Jadwal Debat Capres-Cawapres Pemilu 2024

Redaksi: Afla Nabila

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *