Pemerintah akhirnya memberikan santunan untuk pasien anak GGAPA yang masih dalam perawatan intensif ataupun telah meninggal dunia.

Pemerintah Indonesia secara resmi akhirnya memberikan santunan untuk pasien anak Gagal Ginjal Akut Progresif Atifikal (GGAPA) yang masih dalam perawatan intensif ataupun telah meninggal dunia.

Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Menko PMK Muhadjir Effendy, Menkes Budi Gunadi Sadikin, dan Plt Kepala BPOM Lucia Rizka Andalusia, pada Rabu (10/1).

“Kita menyerahkan santunan untuk penderita gagal ginjal akut pada anak. Untuk hari ini dikhususkan untuk wilayah DKI Jakarta dan nilai santunannya Rp 50 juta. Untuk korban yang hidup itu mendapatkan santunan tambahan Rp 10 juta (total Rp 60 juta),” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (10/1/2024).

Ia pun menepis anggapan bahwa bantuan diberikan pemerintah untuk menutupi kasus hukum GGAPA. Ia menyatakan pemerintah menghormati dan akan mengikuti proses yang sedang berjalan.

“Proses hukum kita hormati dan kita ikuti sebagaimana mestinya. Jadi jangan sampai ada pemahaman bahwa ini upaya kita untuk menghindari atau menutup kasus ini supaya tidak berproses,” tuturnya.

Diketahui gagal ginjal akut yang dialami oleh banyak anak ini disebabkan karena obat sirup mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). Sejumlah orang tua yang anaknya jadi korban juga turut mengajukan gugatan ke PN Jakarta Pusat.

Mereka menuntut pertanggungjawaban 11 tergugat, yang di antaranya adalah BPOM, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Keuangan.

Baca juga: Covid-19 Varian Baru Masih Ditemukan, Perkuat dengan Vaksinasi

Redaksi: Afla Nabila

One Response

  1. Pingback: Timnas Indonesia Lolos 16 Besar Piala Asia, Media Asing Ikut Menyoroti - BRTV

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *