eskul pramuka

BRTV – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kini tak lagi mewajibkan ekstrakurikuler Pramuka bagi siswa-siswi sekolah menengah, dari SMP hingga SMA. Peraturan ini menuai sejumlah kritik.

Diketahui, Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah telah terbit.

Permendikbud Nomor 12 Tahun 2024 itu menyatakan pihak sekolah wajib menyediakan Pramuka bagi siswa-siswinya.

“Permendikbudristek 12/2024 tidak mengubah ketentuan bahwa Pramuka adalah ekstrakurikuler yang wajib disediakan sekolah. Sekolah tetap wajib menyediakan setidaknya satu kegiatan ekstrakurikuler, yaitu Pramuka,” ujar Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Anindito Aditomo, Senin (1/4).

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menanggapi ekstrakurikuler Pramuka yang kini tak lagi diwajibkan oleh Kemendikbudristek. Huda menilai kebijakan penghapusan pramuka menjadi ekskul wajib sudah kebablasan.

“Kebijakan penghapusan Pramuka sebagai eskul wajib bagi kami kebablasan,” ujar Syaiful Huda dalam keterangannya, Senin (1/4).

Syaiful berpendapat Pramuka memberikan dampak positif selama ini, di antaranya kemandirian, kebersamaan, cinta alam dan keorganisasian.

Tak hanya itu, Syaiful menuturkan dalam Pramuka juga ditanamkan nilai-nilai cinta Tanah Air.

Sedangkan menurut pengamat pendidikan, menilai bahwa kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) yang tidak mewajibkan para siswa sekolah untuk mengikuti ekstrakurikuler Pramuka bukan masalah yang mendasar. Sebab, ada masalah lain di dunia pendidikan yang masih perlu dibenahi.

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji mengatakan bahwa Permendikbud Ristek Nomor 12 Tahun 2024 yang mengatur keikutsertaan murid dalam kegiatan ekstrakurikuler, termasuk pramuka bersifat sukarela sebenarnya bukan masalah mendasar yang harus ditangani oleh pemerintah saat ini.

Menurut Ubaid, masalah yang seharusnya ditangani oleh pemerintah adalah kurikulum yang diterapkan di sekolah. Sebab, kurikulum saat ini dinilai masih belum maksimal.

“Saya lebih menyoroti pada gonta-ganti kurikulum yang membingungkan sekolah. Ini sebentar lagi, kan, ada presiden baru. Sebaiknya dimatangkan dulu. Biasanya, kan, ganti presiden pasti ganti kurikulum,” kata Ubaid dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (1/4/2024).

“Soal Pramuka ini bukan masalah mendasar. Lebih produktif pada perdebatan problem mutu guru daripada bahas soal Pramuka,” sambungnya.

Sebelumnya Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim mengesahkan Permendikbud Ristek Nomor 12 Tahun 2024. Salah satu isi dalam Permen tersebut adalah tidak mewajibkan siswa sekolah untuk mengikuti ekstrakurikuler Pramuka. Pramuka akan menjadi kegiatan opsional alias bisa dipilih oleh murid.

Baca juga: Tidak dapat bantuan! Sejumlah Alumni SMKN 1 Cikarang Selatan Ijazahnya ditahan

Redaksi: Anggita Ayu Satiti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *