Puluhan Pencari Kerja Tertipu oleh Calo, Korban Siap Melaporkan ke Polisi


Kabupaten Bekasi, Jawa Barat – Di tengah meningkatnya tingkat pengangguran di Indonesia, puluhan pencari kerja di Kabupaten Bekasi dilaporkan menjadi korban penipuan oleh calo yang menjanjikan pekerjaan yang menggiurkan.

Para korban ini telah kehilangan uang dan kepercayaan mereka setelah mengetahui bahwa mereka telah ditipu.

Kini, mereka bersiap melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian untuk memastikan pelaku ditindaklanjuti secara hukum.

Berbagai korban yang menjadi mangsa penipuan ini memiliki cerita yang serupa. Mereka menceritakan bahwa mereka pertama kali mengetahui tentang calo ini melalui media sosial Facebook yang terlihat sangat meyakinkan.

Calo palsu ini mengaku bisa memperoleh pekerjaan dengan gaji tinggi di perusahaan ternama, tanpa perlu melalui proses seleksi yang rumit. Mereka juga menawarkan jaminan kesuksesan dan kemudahan proses.

Untuk memperoleh bantuan calo ini, para korban diminta untuk membayar sejumlah uang sebagai biaya pendaftaran atau jaminan agar mereka dapat segera ditempatkan di posisi yang diinginkan.

Setelah pembayaran dilakukan, para korban dibiarkan menunggu tanpa adanya tindak lanjut atau informasi lebih lanjut mengenai pekerjaan yang dijanjikan.

Setelah menunggu berhari-hari, para korban akhirnya menyadari bahwa mereka telah tertipu.

Mereka tidak dapat menghubungi calo tersebut dan menyadari bahwa iklan pekerjaan yang mereka lihat hanyalah trik untuk menarik perhatian mereka. Uang yang mereka keluarkan hilang begitu saja, dan mereka merasa sangat terhina dan kecewa.

Namun, para korban ini tidak tinggal diam. Dalam upaya untuk mendapatkan keadilan, mereka telah mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan, termasuk salinan komunikasi dengan calo palsu dan bukti pembayaran yang telah mereka lakukan.

Saat ini, mereka bersiap melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian setempat agar tindakan hukum dapat diambil terhadap pelaku penipuan ini.

Baca Juga: Rusia Kembali Melakukan Serangan Udara ke Ukraina

Redaksi: Moch Andriansyah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *