Skip to main content

BRTV

Singapura Soroti Asap Kebakaran Hutan RI, Isu Polusi hingga Oksigen Jadi Perhatian

Ilustrasi. Foto: Pinterest

Jakarta – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia kembali menjadi sorotan negara tetangga. Pada Oktober 2026, kualitas udara di Singapura memburuk akibat asap yang terbawa angin dari wilayah terdampak kebakaran, sehingga memunculkan perhatian terhadap dampak polusi bagi kesehatan masyarakat.

Selain persoalan kualitas udara, pernyataan seorang pejabat Indonesia mengenai kontribusi hutan Indonesia dalam menyediakan oksigen bagi negara tetangga turut memicu tanggapan dari pemerintah Singapura. Isu tersebut menjadi bagian dari perbincangan mengenai tanggung jawab penanganan karhutla dan dampak kabut asap lintas batas.

Kualitas Udara Singapura Memburuk

Kualitas udara di Singapura mengalami penurunan pada pertengahan Oktober 2026. Pada 14 Oktober, konsentrasi partikel halus PM2.5 dalam pengukuran satu jam mencapai 284 mikrogram per meter kubik di wilayah barat Singapura, menurut laporan yang mengutip data Badan Lingkungan Nasional Singapura atau National Environment Agency (NEA).

Angka tersebut masuk kategori sangat tinggi dalam klasifikasi kualitas udara setempat dan menjadi salah satu pembacaan tertinggi selama periode kabut asap tahun ini.

Partikel PM2.5 berukuran sangat kecil sehingga dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan. Paparan polusi jenis ini dapat memperburuk gangguan pernapasan dan meningkatkan risiko masalah kesehatan, terutama bagi anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki penyakit tertentu.

Pemerintah Singapura pun mengimbau masyarakat untuk memantau kualitas udara sebelum melakukan aktivitas di luar ruangan. Langkah perlindungan juga disiapkan, termasuk penyediaan masker N95 bagi warga yang memenuhi kriteria.

Pernyataan soal Oksigen dari Hutan Indonesia Jadi Sorotan

Perhatian terhadap kabut asap semakin meningkat setelah Syahganda Nainggolan, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Indonesia, menyampaikan pernyataan mengenai oksigen yang dihasilkan hutan Indonesia.

Pada 10 Oktober 2026, ia menanggapi kritik mengenai kabut asap dengan menyebut bahwa Indonesia tidak hanya mengirimkan asap, tetapi juga oksigen ketika tidak terjadi kebakaran hutan. Pernyataan tersebut kemudian mendapat tanggapan dari Menteri Senior Singapura, K. Shanmugam.

Pada 19 Oktober 2026, Shanmugam menyampaikan kekecewaannya terhadap pernyataan tersebut. Ia menilai persoalan kabut asap tidak semestinya dianggap sebagai fenomena alam semata, karena kebakaran yang disebabkan oleh aktivitas manusia dan pelanggaran aturan dapat dicegah.

Menurutnya, masyarakat di berbagai negara di kawasan tersebut turut menanggung dampak kabut asap, sementara warga Indonesia sendiri termasuk pihak yang paling terdampak.

Perdebatan ini memperlihatkan bahwa persoalan karhutla tidak hanya berkaitan dengan lingkungan, tetapi juga menyangkut kesehatan masyarakat dan hubungan antarnegara.

Karhutla di Indonesia Picu Dampak Lintas Batas

Kebakaran hutan dan lahan di Indonesia, terutama di wilayah Sumatra dan Kalimantan, menjadi salah satu sumber kabut asap yang memengaruhi kualitas udara di sejumlah negara Asia Tenggara.

Kondisi cuaca kering dan periode tanpa hujan yang berkepanjangan turut memperbesar risiko kebakaran serta membuat api lebih sulit dipadamkan. Kebakaran di lahan gambut juga menjadi tantangan karena api dapat bertahan di bawah permukaan tanah dan kembali muncul.

Dampak kabut asap tidak hanya dirasakan di Singapura. Sejumlah wilayah di Malaysia juga mengalami penurunan kualitas udara, sementara Timor Leste menghentikan kegiatan belajar tatap muka selama tiga hari mulai 15 Oktober 2026 akibat kontaminasi partikel polutan dari kebakaran di kawasan sekitarnya.

Situasi tersebut menunjukkan bahwa penanganan karhutla membutuhkan upaya pencegahan, pemadaman, penegakan hukum, serta kerja sama regional.

Singapura Dorong Penanganan dan Pencegahan Kebakaran

Pemerintah Singapura menyatakan kesiapannya untuk membantu Indonesia menangani kebakaran yang memicu kabut asap. Pemerintah negara tersebut juga menyoroti kemungkinan penggunaan instrumen hukum terhadap perusahaan yang bertanggung jawab atas polusi lintas batas.

Melalui Undang-Undang Pencemaran Kabut Asap Lintas Batas atau Transboundary Haze Pollution Act, Singapura memiliki dasar hukum untuk mengambil tindakan terhadap perusahaan yang menyebabkan atau berkontribusi terhadap pencemaran kabut asap di negaranya, termasuk ketika aktivitas perusahaan berlangsung di luar wilayah Singapura.

Di sisi lain, Presiden Indonesia Prabowo Subianto telah mengambil sejumlah langkah untuk memperkuat penanganan kebakaran, termasuk mendorong pencegahan pembakaran lahan dan membuka peluang bantuan dari negara lain.

Pemerintah Singapura menyambut langkah tersebut dan menyatakan kesediaannya untuk mendukung upaya Indonesia sesuai kebutuhan.

Pentingnya Menjaga Kualitas Udara dan Lingkungan

Kabut asap akibat karhutla menjadi pengingat bahwa pengelolaan lingkungan memiliki dampak langsung terhadap kesehatan manusia. Polusi udara dapat melintasi batas negara, sehingga pencegahannya memerlukan tanggung jawab bersama.

Upaya yang dapat dilakukan mencakup pencegahan pembakaran lahan, pengawasan kawasan rawan kebakaran, pemulihan lahan gambut, serta penegakan aturan terhadap pihak yang terbukti melanggar.

Masyarakat juga perlu mengikuti informasi kualitas udara dari otoritas resmi dan mengurangi aktivitas luar ruangan ketika tingkat polusi meningkat.

Persoalan asap karhutla Indonesia yang menjadi perhatian Singapura memperlihatkan pentingnya pengelolaan hutan secara berkelanjutan. Selain menjaga ekosistem, upaya tersebut juga diperlukan untuk melindungi kesehatan masyarakat dan mengurangi dampak pencemaran udara di kawasan Asia Tenggara.

Informasi seputar lingkungan, isu internasional, kesehatan, dan berita terkini lainnya dapat dibaca melalui brtv.co.id.