Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Maluku Utara pada Senin 18/12. KPK juga telah menyegel kantor gubernur maluku utara dan sejumlah kantor. Abdul Ghani Kasuba terjaring OTT usai dugaan dirinya melakukan jual beli jabatan hingga pengadaan barang dan jasa di wilayah pemerintahan provinsi Maluku Utara total sebanyak 15 orang yang terjaring OTT KPK.

Baca juga : Gerakan ‘Stop Pakai Kartu Kredit’ Untuk Transaksi, Ini Sebabnya!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *