BRTV

3 Jenis Olahraga yang Disunnahkan Rasulullah SAW, Lengkap dengan Dalil Hadits

Islam adalah agama yang mendorong umatnya untuk menjaga kesehatan jasmani dan rohani. Salah satu bentuk nyata dari ajaran tersebut adalah anjuran berolahraga, sebagaimana yang dicontohkan langsung oleh Rasulullah SAW. Dalam berbagai riwayat hadits, Rasulullah tidak hanya menganjurkan, tetapi juga mempraktikkan sendiri beberapa jenis olahraga. Setidaknya ada tiga jenis olahraga utama yang disunnahkan oleh Nabi Muhammad SAW.

Berikut ulasan lengkapnya:

1. Berkuda

Berkuda merupakan salah satu olahraga yang sangat dianjurkan dalam Islam. Selain melatih ketangkasan dan keberanian, berkuda juga memiliki nilai strategis dalam konteks pertahanan dan perjalanan di masa lalu

Rasulullah SAW bersabda:
“Ajarilah anak-anak kalian berkuda, berenang, dan memanah.”
(HR. Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman)

Dalam hadits lain, Rasulullah juga bersabda:

“Segala sesuatu yang tidak mengandung dzikir kepada Allah adalah sia-sia, kecuali empat perkara: (1) seorang laki-laki yang berjalan antara dua sasaran (untuk latihan memanah), (2) melatih kuda, (3) bercumbu dengan istri, dan (4) belajar berenang.”
(HR. Thabrani)

2. Memanah

Memanah merupakan olahraga yang melatih fokus, kekuatan tangan, dan kesabaran. Dalam sejarah Islam, memanah adalah keahlian penting dalam peperangan. Rasulullah SAW sendiri memotivasi umatnya untuk belajar memanah sebagai bentuk ibadah dan keterampilan.

Rasulullah SAW bersabda:
“Lemparkanlah (anak panah), dan tunggangilah (kuda). Lemparkanlah panah itu lebih aku sukai daripada menunggang kuda.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Rasulullah juga pernah bersabda:

“Barang siapa yang belajar memanah lalu melupakannya, maka ia bukanlah dari golongan kami.”
(HR. Muslim)

3. Berenang

Berenang adalah olahraga yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW karena memiliki manfaat besar bagi kesehatan tubuh dan keselamatan jiwa. Berenang melatih hampir seluruh otot tubuh serta meningkatkan stamina dan daya tahan tubuh.

Dalam riwayat yang masyhur disebutkan:
“Ajarkanlah anak-anak kalian berenang, memanah, dan menunggang kuda.”
(HR. Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman)

Meskipun hadits ini tergolong dhaif (lemah), namun kandungannya telah diamalkan secara luas oleh para ulama dan umat Islam karena selaras dengan maqashid syariah (tujuan syariat), yaitu menjaga kesehatan dan kekuatan fisik.

Ketiga olahraga tersebut—berkuda, memanah, dan berenang—bukan hanya aktivitas fisik, tetapi juga ibadah dan bentuk ketaatan jika diniatkan untuk menjaga kesehatan dan kesiapan fisik dalam membela kebenaran. Rasulullah SAW telah memberikan teladan bahwa jasmani yang kuat menjadi pelengkap bagi keimanan yang kokoh.

Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

“Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada mukmin yang lemah.”
(HR. Muslim)

Dengan menjadikan olahraga sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari, umat Islam tak hanya menjaga tubuh tetap sehat, tetapi juga meneladani sunnah Rasulullah SAW.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

google-site-verification: google884c333897a2e291.html