BRTV

Kapolres Metro Bekasi Bantah Terkait Dugaan Korupsi Program MBG di BGN

KAB BEKASI – Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., membantah informasi yang mengaitkan dirinya dengan dugaan korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).

Nama Kombes Pol Sumarni belakangan menjadi perbincangan di media sosial dan sejumlah pemberitaan menyusul berkembangnya kasus dugaan korupsi tata kelola Program MBG yang tengah ditangani aparat penegak hukum. Isu tersebut mencuat setelah mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, melalui kuasa hukumnya mengajukan diri sebagai justice collaborator dan disebut telah menyampaikan sejumlah nama kepada penyidik dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Meski demikian, hingga saat ini aparat penegak hukum belum menyampaikan secara resmi identitas pihak-pihak yang diduga terlibat berdasarkan proses penyidikan yang masih berjalan. Belum ada pula keterangan resmi yang menyebutkan status hukum Kombes Pol Sumarni dalam perkara tersebut.

Menanggapi isu yang berkembang, Kombes Pol Sumarni menegaskan dirinya tidak pernah terlibat dalam pengelolaan program, proyek, maupun penggunaan anggaran Program MBG di BGN.

“Saya tegaskan, saya tidak pernah terlibat korupsi di BGN. Saya tidak memiliki keterlibatan sebagaimana yang diberitakan atau disampaikan oleh pihak-pihak tertentu yang menyebut nama saya,” ujar Kombes Pol Sumarni, Jumat (12/6/2026).

Menurut Sumarni, informasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta yang diketahuinya. Ia menyayangkan adanya pencantuman namanya dalam isu yang berkembang tanpa adanya klarifikasi terlebih dahulu.

Sumarni menjelaskan bahwa dirinya memang pernah berkomunikasi dengan mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, saat masih menjabat sebagai Kapolresta Cirebon. Namun, komunikasi tersebut, kata dia, hanya berkaitan dengan usulan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lingkungan Pondok Pesantren Buntet, Kabupaten Cirebon.

Ia menuturkan, usulan tersebut disampaikan agar para santri yang sebagian besar berasal dari keluarga kurang mampu dapat memperoleh manfaat dari program pemerintah.

“Dulu, saat saya menjabat Kapolresta Cirebon, saya pernah berkomunikasi dengan Pak Sony agar di Pondok Pesantren Buntet Cirebon bisa dibangun SPPG sehingga para santri yang sebagian besar berasal dari keluarga kurang mampu dapat merasakan manfaat program MBG pemerintah. Itu saja yang saya sampaikan,” katanya.

Lebih lanjut, Sumarni menegaskan komunikasi tersebut tidak berkaitan dengan transaksi keuangan, pengelolaan proyek, maupun kepentingan pribadi.

“Tidak ada bayar-membayar. Saya tidak dibayar, saya juga tidak membayar, dan saya tidak mendapatkan keuntungan apa pun,” tegasnya.

Sementara itu, proses penyidikan dugaan korupsi Program MBG masih terus berlangsung. Aparat penegak hukum masih mendalami berbagai keterangan dan alat bukti yang telah diperoleh dalam perkara tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari penyidik yang menyebut Kombes Pol Sumarni sebagai tersangka maupun pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi Program MBG. Karena itu, informasi yang berkembang terkait perkara tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut sesuai proses hukum yang berlaku.

Kapolres Metro Bekasi juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi serta mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Saya berharap masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi. Mari kita hormati proses hukum yang sedang berjalan dan mengedepankan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Redaksi: Moch Andrian Syah
Editor: