BRTV – Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan membacakan putusan perkara sengketa hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024 pada hari ini, Senin (22/4/2024).
Setelah melewati tahapan sidang pemeriksaan, hakim konstitusi mulai menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) sejak 6 April sampai 21 April 2024.
Kemudian putusan itu akan menentukan apakah gugatan yang diajukan pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD terhadap hasil Pilpres 2024 akan dikabulkan atau tidak.
Akan digelarnya putusan sidang sengketa pilpres, MK mengimbau masyarakat untuk dapat menciptakan kondisi yang kondusif.
“Tentu kita semua berharap seluruh agenda persidangan berjalan dengan lancar karena ini agenda penting, agenda ketatanegaraan nasional yang mempengaruhi agenda ke depan,” kata Juru Bicara MK Fajar Laksono, Senin (22/4/2024).
“Kami mohon kepada semua pihak, seluruh masyarakat kita ciptakan kondisi yang kondusif,” sambungnya.
Selain itu, Fajar juga mengatakan bahwa akan diadakan rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK.
Ia mengatakan akan berkoordinasi bersama kepolisian agar sidang putusan sengketa pilpres dapat berjalan dengan lancar.
Polisi akan menerapkan rekayasa lalu lintas (lalin) mengantisipasi massa yang akan menyampaikan pendapat di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat (Jakpus).
Sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres akan dimulai pukul 09.00 WIB. Sidang akan disiarkan secara langsung melalui Youtube MK.
Fajar sebelumnya memastikan area gedung saat sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 steril dari siapapun.
MK hanya akan mengundang para pihak yang terlibat dalam sengketa Pilpres.
Degan begitu, para pendukung dapat menyaksikan sidang putusan melalui live streaming. Sehingga, kata dia, kondusifitas pelaksanaan sidang akan terjaga.
“Demi kondusifitas, iya para pihak yang memang berkepentingan langsung dengan perkara ini yang boleh atau kemudian dipanggil hadir langsung di ruang sidang,” ujar Fajar
“Jadi selain para pihak terkait, ini kan sidang MK terbuka ya, terbuka berarti gak harus datang ke ruang sidang. Kita bisa saksikan dimana pun, kita bisa live streaming, YouTube,” sambung dia.
Selain itu, menjelang sidang putusan, masing-masing kubu sudah menyampaikan pernyataan tentang harapan dan konfirmasi kehadiran.
Anies dan Muhaimin menyatakan akan hadir dalam sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres di MK.
“Kami rencanakan hadir,” ujar Anies di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Sabtu (20/4/2024) lalu.
Menurut Anies, dia dan Muhaimin sudah menyiapkan diri buat menerima apapun keputusan MK. Sebab, kata dia, setiap peserta kompetisi Pilpres harus berani menerima dan menghadapi segala keputusan dalam sebuah pertandingan.
Sedangkan kubu Prabowo mengimbau supaya para pendukungnya tidak menggelar aksi unjuk rasa di manapun saat pembacaan putusan MK.
Baca juga: Megawati Ajukan Amicus Curiae di Penghujung Sengketa Pilpres
Redaksi: Anggita Ayu Satiti