BRTV

brtv-logo

Megawati Ajukan Amicus Curiae di Penghujung Sengketa Pilpres

megawati ajukan amicus curiae

BRTV –  Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri membuat gebrakan baru di penghujung sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Megawati mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan.

Diketahui salah satu pemohonnya adalah capres-cawapres yang diusung PDIP yakni Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. Amicus curiae dalam bahasa Inggris disebut friends of the court yang artinya sahabat pengadilan.

Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan yang diajukan Megawati kepada MK ini diwakili oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dan Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Syaiful Hidayat.

Surat Amicus Curiae diserahkan pada Selasa (16/4/2024) untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres.

“Kedatangan saya untuk menyerahkan pendapat Sahabat Pengadilan dari seorang Warga Negara Indonesia (WNI), yaitu Ibu Megawati Soekarnoputri, sehingga Ibu Mega dalam kapasitas sebagai WNI mengajukan diri sebagai Amicus Curiae,” kata Hasto.

Surat Amicus Curiae yang diajukan Megawati tersebut dibuat dengan tulisan tangannya langsung, serta ditandatangani.

“Bu Mega sampai menuliskan tulisan tangan sebagai ungkapan bagaimana perjuangan dari Raden Ajeng Kartini itu juga tidak akan pernah sia-sia karena emansipasi itu merupakan bagian dari demokrasi,” kata Hasto menambahkan.

Berikut isi surat tulisan tangan Megawati ke MK:

Rakyat Indonesia jang tercinta!

Marilah kita berdoa: semoga ketuk palu Mahkamah KONSTITUSI bukan merupakan PALU GODAM melainkan PALU EMAS, seperti kata Ibu Kartini (1911): “HABIS GELAP TERBITLAH TERANG” sehingga FAJAR DEMOKRASI yang telah kita perjuangkan dari dulu TIMBUL kembali dan akan DIINGAT TERUS MENERUS oleh GENERASI BANGSA INDONESIA.

Aamiin ya rabbal alamin!

ADVERTISEMENT

Hormat Saya

Megawati Soekarnoputri

MERDEKA, MERDEKA, MERDEKA!

Sebelumnya Ganjar-Mahfud mengajukan sengketa hasil Pilpres 2024 ke MK. Ganjar-Mahfud menganggap suara Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka 0 di semua daerah. Mereka juga meminta Pilpres 2024 diulang di semua daerah.

Prabowo-Gibran sendiri merupakan capres-cawapres yang menang dalam Pilpres 2024 berdasarkan hasil rekapitulasi oleh KPU. MK akan menggelar sidang putusan sengketa Pilpres 2024 pada 22 April mendatang.

Baca juga: Mahfud MD Buka Suara Terkait IPW Laporkan Ganjar ke KPK

Redaksi: Anggita Ayu Satiti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *