
BRTV.CO.ID – Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) kini menjadi salah satu kegiatan ekstrakurikuler baru bagi siswa di jenjang pendidikan menengah. Program ini hadir sebagai wadah untuk memperkuat karakter, kedisiplinan, wawasan kebangsaan, kepemimpinan, serta kesadaran bela negara bagi pelajar.
KKRI resmi diluncurkan sebagai kegiatan ekstrakurikuler pada jenjang pendidikan menengah tahun ajaran 2026/2027. Grand launching program tersebut digelar di SMK Negeri 26 Jakarta pada Rabu, 23 September 2026, dengan melibatkan Kementerian Pertahanan dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Apa Itu Korps Kadet Republik Indonesia?
Korps Kadet Republik Indonesia atau KKRI merupakan program ekstrakurikuler yang ditujukan bagi siswa jenjang pendidikan menengah, termasuk SMA, SMK, dan MA.
Program ini diarahkan untuk membina kesadaran bela negara sekaligus menumbuhkan karakter kebangsaan pada generasi muda. Materi yang diberikan tidak hanya berkaitan dengan kedisiplinan, tetapi juga mencakup nilai-nilai Pancasila, cinta tanah air, persatuan, kepemimpinan, tanggung jawab, hingga kepedulian terhadap masyarakat.
Apakah Korps Kadet Wajib Diikuti Siswa?
Meski menjadi bagian dari program ekstrakurikuler di sekolah, KKRI tidak bersifat wajib. Siswa dapat memilih untuk mengikuti kegiatan tersebut sesuai dengan minatnya.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa ekstrakurikuler selain yang ditetapkan sebagai wajib dapat diikuti berdasarkan pilihan siswa. Dengan demikian, KKRI menjadi salah satu pilihan kegiatan pengembangan diri di sekolah.
Apa Saja yang Dipelajari?
Dalam pelaksanaannya, KKRI memiliki sejumlah kompetensi utama yang berkaitan dengan pembentukan karakter dan kesadaran bela negara.
Beberapa di antaranya adalah cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, setia pada Pancasila, rela berkorban untuk bangsa dan negara, serta memiliki kemampuan awal bela negara.
Kegiatan tersebut juga dapat menjadi sarana bagi siswa untuk mengembangkan kemampuan bekerja sama, memimpin kelompok, bertanggung jawab, serta berkontribusi dalam kegiatan sosial di lingkungan sekitar.
Bukan untuk Mencetak Prajurit
Kehadiran Korps Kadet di sekolah bukan berarti siswa yang mengikutinya akan diarahkan menjadi prajurit. Pemerintah menekankan bahwa program tersebut merupakan bagian dari penguatan karakter dan kesadaran bela negara di lingkungan pendidikan.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat juga menegaskan bahwa KKRI bukan ditujukan untuk menghadirkan militerisme di sekolah, melainkan menekankan pembentukan karakter dan kesadaran bela negara.
Dengan adanya KKRI, siswa diharapkan memiliki pengalaman dalam membangun kedisiplinan, kepemimpinan, kebersamaan, tanggung jawab, serta wawasan kebangsaan yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
BRTV.CO.ID – Korps Kadet Republik Indonesia menjadi salah satu pilihan ekstrakurikuler bagi pelajar untuk mengembangkan karakter sekaligus memahami nilai-nilai bela negara. Pelaksanaannya diharapkan dapat menjadi bagian dari pembinaan generasi muda yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan, masyarakat, bangsa, dan negara.







