Jelang Pemilu, KPI Gelar Uji Publik RPKPI

JAKARTA – KPI Pusat melakukan uji publik terhadap rancangan PKPI tentang pengawasan pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye pemilihan umum pada Selasa, (5/9/2023).

Sejumlah pihak yang terlibat untuk menghadiri uji publik RPKPI di antaranya, KPI Pusat, KPU, Ketua Bawaslu, dan asosiasi televisi dan radio yang diselenggarakan secara langsung dan melalui aplikasi zoom.

Dalam uji publik kali ini, masukan dan saran datang dari berbagai pihak yang terlibat. Keluhan yang datang di antaranya disebabkan oleh waktu pelaksanaan uji publik tidak disesuaikan dengan waktu pengiriman draft RPKPI yang dirasa terlalu mendadak.

Terdapat beberapa pertanyaan yang dipaparkan oleh berbagai pihak terkait, di antaranya
penjelasan terkait pasal per pasal, konteks dari setiap aturan rancangan PKPI, serta ketentuan tentang iklan dan berita yang ditampilkan harus dengan proporsi yang sama.

Untuk menanggapi persoalan tersebut, Mimah Susanti selaku perwakilan dari KPI Pusat memberikan penjelasan.

“Di rancangan PKPI ini, karena memang KPI diminta untuk lebih banyak merujuk kepada peraturan lembaga yang terkait, maka memang di rancangan kali ini sangat perspektif pemilu dalam artian sangat PKPU banget, karena memang kita berusaha memaksimalkan rancangan KPU yang sudah ada”, jelasnya.

Tulus Santoso selaku Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran juga memberikan tanggapannya.

“Ketika kita kebingungan aturannya seperti apa, apakah boleh apakah tidak boleh, kemudian pedomannya seperti apa, batasannya seperti apa, itulah yang kemudian dituangkan dalam PKPI yang juga disinergikan dengan PKPU”, tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja memberikan sedikit usulan agar lembaga penyiaran bisa mendapatkan slot pemberitaan yang baik dan bisa memperkenalkan peserta pemilu ke masyarakat.

“Jadi diharapkan capres itu bisa adu debat di lima pulau terbesar, di kampus terbesar di lima pulau itu dan itu diliput oleh media dan itu menarik, jadi untuk teman-teman se-Indonesia mengatakan bahwa calon presiden kita berkampanye di seluruh republik ini, jadi tidak hanya di Jawa”, tuturnya.

Ia berharap hal tersebut dapat memberikan dampak positif bagi berlangsungnya pemilu di lembaga penyiaran televisi maupun radio. Selain itu dapat meningkatkan literasi masyarakat Indonesia terkait peserta pemilu yang ada.

Dalam diskusi tersebut, KPI juga menegaskan bahwa rancangan PKPI kepemiluan sudah melewati beberapa kali diskusi bersama dengan KPU, Bawaslu, dan dewan pers.

Namun, nampaknya rancangan PKPI dirasa masih belum terharmonisasi dengan baik, sehingga masih perlu dilakukan pertemuan khusus untuk menyatukan perspektif terkait aturan yang ada.

Baca juga: Menghadapi Uji Emisi untuk Menghindari Potensi Tilang

Penulis: Afla Nabila
Editor: Moch Andrian Syah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *