BRTV

Jokowi Larang Portal Layanan Publik Ada Foto Pejabat

efisiensi portal layanan publik
Untuk mempercepat kemajuan layanan publik, Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2023

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan portal layanan publik terintegrasi melalui pembentukan Government Technology (GovTech) Indonesia.

“Presiden tadi telah memutuskan nama GovTech Indonesia adalah INA Digital atau Indonesia Digital. Jadi kita sudah memasuki fase baru untuk melakukan transformasi digital dalam rangka efisiensi dan untuk mendorong akselerasi pembangunan nasional,” ujar Azwar Anas pasca mengikuti Sidang Kabinet di Istana Negara, Jakarta, Selasa (9/1/2024).

Dan untuk mempercepat kemajuan layanan digital tersebut, maka Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2023.

Anas menyampaikan, RI 1 hendak mengakselerasi interoperabilitas sistem di pemerintahan dengan tiga cara. Salah satunya dengan menghimpun berbagai layanan digital prioritas ke dalam satu portal.

“Sehingga ketika masuk orang langsung dapat, oh bagaimana kalau saya mengurus BPJS, bagaimana kalau saya melahirkan, bagaimana saya kalau mendapatkan beasiswa. Portal seperti ini yang ada di berbagai negara. Sehingga ke depan yang tadinya rumit, sekarang jadi lebih mudah,” jelas Menpan RB.

Di samping itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh instansi pemerintah mempercepat penggabungan ratusan aplikasi layanan publik ke dalam satu portal. Portal layanan publik itu nantinya akan terintegrasi melalui pembentukan Government Technology (GovTech) Indonesia bernama Indonesia Digital.

Dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, Jokowi memasang target agar seluruh aplikasi pelayanan publik di berbagai instansi pemerintah bisa terintegrasi paling lambat 4 bulan.

“Targetnya ini kita punya 3-4 bulan yang akan segera diintegrasikan. Presiden memerintahkan semua kabupaten/kota dalam 3-4 bulan, mengintegrasikan ratusan aplikasinya ke dalam satu portal layanan umum,” ujarnya pasca sidang kabinet bersama Jokowi, Selasa (9/1/2024).    

“Ini yang sudah dikerjakan di Kemenkes ada 400-an aplikasi puskesmas, sekarang cukup satu portal layanan. Di Kemenkes ada 300-an aplikasi di kantornya, sekarang masuk dalam satu portal layanan,” imbuh Anas. 

Baca juga: Prabowo Berjanji Akan Perbaiki Kesejahteraan TNI, Polri, dan ASN

Redaksi: Afla Nabila

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *