Pemerintah Tambah Cuti Bersama Lebaran 2023

JAKARTA – Selasa, (28/3/2023) Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas (ratas) terkait persiapan arus mudik Lebaran 2023 di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (23/3/2023).

Dalam keterangannya usai rata-rata tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan akan ada peningkatan pemudik dari 85 juta orang menjadi 123 juta orang pada Lebaran tahun ini.

“Untuk di Jabodetabek dari 14 juta menjadi 18 juta. Artinya terjadi kenaikan 47 persen untuk nasional dan 27 persen untuk Jabodetabek,” ujar Budi.

Berdasarkan data tersebut, Budi mengatakan, pemerintah memutuskan untuk menambah cuti bersama mulai 19 April 2023.

Langkah ini diambil pemerintah untuk mengakomodasi waktu bagi pemudik dan mencegah penumpukan di jalur mudik.

“Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju 2 hari. Jadi mulai tanggal 19 sudah libur, 20 sudah libur, tapi masuknya 26. Jadi tambah 1 hari tapi di depan maju 2 hari,” ungkap Budi.

Budi juga mengatakan, keputusan tersebut diambil pemerintah setelah melalui diskusi yang cukup efektif.

Ia juga telah ditugaskan oleh Presiden untuk segera menindaklanjuti hasil rata-rata tersebut ke sejumlah kementerian terkait.

“Karena diputuskan dalam rapat, ini secara de facto sudah terjadi, tinggal de jure kami akan mengusulkan usulan kepada Pak Presiden dan saya rasa kami akan merapat dengan tiga kementerian tersebut,” ucap Budi.

Dalam kesempatan ini, Budi juga menekankan kepada para pengusaha untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) lebih awal kepada karyawannya.

Hal ini agar karyawan sudah menerima THR sebelum mudik lebaran.

“Satu hal yang kita imbau terutama berkaitan dengan swasta agar memberikan THR lebih awal sehingga pada saat tanggal 18 dipastikan mereka sudah terima THR dan mereka bisa melakukan suatu perjalanan mulai 18 malam,” tutur Budi.

Baca juga: Piala Dunia U-20 di Indonesia, Antara Ukir Prestasi dan Ancaman Sanksi

REDAKSI: Alma Magfira

One Response

  1. Pingback: Menteri Perdagangan Musnahkan Pakaian Bekas Ilegal di Cikarang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *